Mohon tunggu...
Mutiara Nrhmdh
Mutiara Nrhmdh Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Sosiologi

FISIP UIN JKT'18

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Review Buku "Islam, Kepemimpinan Perempuan dan Seksualitas"

16 November 2019   20:47 Diperbarui: 16 November 2019   20:59 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan didalam islam, feminisme ini disebut dengan feminisme islam yang kerangka kerjanya berdasarkan sumber ajaran Islam yaitu Al-Qur'an dan Hadits. Tetapi selain kedua sumber diatas juga ada sumber lain yaitu hukum islam yang mengupayakan menerjemahkan aturan-aturan yang berada didalam Al-Qur'an dan Hadits yang dilakukan dengan proses ijtihad dengan metode ijma' dan qiyas yang dipelopori oleh Imam Syafi'i.

Lalu tumbuh dan berkembangnya pergerakan feminisme pada masa orde baru dan era reformasi di Indonesia yang pada masa itu dibawah pemerintahan Soeharto menempatkan peran perempuan hanya sebagai istri dan ibu dan melupakan perannya sebagai warga negara yang memiliki hak publik. Berbagai gerakan sosial dan pemikiran sosial yang mengintegrasikan paradigma feminisme didalam lembaga kerja organisasi islam progresif dan menerjemahkan kedalam bahasa sederhana lalu di sosialisasikan di berbagai media yang memiliki berbagai rintangan dan kesulitan. Penulis juga menjelaskan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak pada kelompok agama minoritas yang menjadi tantangan gerakan perempuan.

Pada topik ini juga dijelaskan oleh penulis bagaimana setelah Soeharto lengser, berbagai isu yang telah diperjuangkan sejak tahun 1980-an, mulai diakomodasi dengan dibentuknya Komnas Peremuan, dan ketika saat Abdurrahman Wahid terpilih, berbagai isu yang diperjuangkan gerakan perempuan mulai dimasukkan menjadi kebijakan negara. Salah satu perubahan kebijakan tersebut adalah adanya perubahan kata "peranan wanita" menjadi "pemberdayaan perempuan". Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari dipergunakannya perspektif gender yang menitikberatkan pada pendeketan pemberdayaan dengan menggali aspirasi-aspirasi dari bawah dan bukan menjalankan program yang dirumuskan dari atas. Perubahan di atas diikuti dengan

perubahan nama kementerian perempuan dari  "Menteri Peranan Wanita" menjadi "Menteri Pemberdayaan Perempuan".

Kelebihan buku ini adalah bahasa yang terdapat didalam buku ini sangat sederhana dan sangat mudah dipahami. Untuk membaca buku inipun juga tidak membosankan karena terdapat kata kunci yang menarik perhatian bagi saya.

Saya juga ingin menuliskan tentang beberapa kekurangan didalam tulisan didalam buku ini seperti : ada beberapa hadits yang dituliskan oleh penulis, tetapi ada sebagian hadits yang tidak dituliskan siapa yang meriwayatkan hadits tersebut. Dan juga ada beberapa penulisan nama surah Al-Qur'an yang berganti-ganti seperti di halaman 46 dituliskan surat ( Al-Israk ayat 32) tetapi di halaman 46 juga dituliskan nama depan surah tidak menggunakan huruf kapital(an- Nur ayat 30-31) dan di halaman 49 dituliskan nama surah kembali dengan berbeda ( Annisa, 3) dan ada beberapa kata yang terjadi kesalahan penulisan.

Mungkin sekian review yang saya buat untuk membahas buku ini, semoga bermanfaat dan tidak membingungkan.

Terimakasih:)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun