Mohon tunggu...
Mutiara Nrhmdh
Mutiara Nrhmdh Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Sosiologi

FISIP UIN JKT'18

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Review Buku "Islam, Kepemimpinan Perempuan dan Seksualitas"

16 November 2019   20:47 Diperbarui: 16 November 2019   20:59 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan kelompok yang memiliki perspektif feminis memaknai asumsi tersebut secara berbeda. Pemaknaan atas " karena Allah telah memberikan kelebihan (kekuatan) pada yang satu atas yang lain" bersifat relatif dan tergantung kepada kualitas masing-masing individu dan bukan karena sifat gendernya.

Dan menurut beberapa penafsiran , bahwa superioritas melekat pada setiap laki-laki , kelebihan tersebut bukan bersifat hakiki melainkan fungsional yang ketika seseorang memiliki kriteria yaitu memiliki kelebihan dan memberi nafkah. Kriteria tersebut juga bisa dimiliki oleh perempuan dan perempuan pun juga memiliki kelebihan.

Menurut saya, tidak penting apakah seseorang pemimpin itu laki-laki atau perempuan, ketika seseorang laki-laki atau perempuan memiliki kelebihan yang mencapai kriteria terbaik untuk menjadi pemimpin maka mereka pantas menjadi pemimpin baik laki-laki atau bahkan perempuan.

Pada bab 2 pada buku ini menjelaskan tentang Islam dan Seksualitas Perempuan. Dibab ini menjelaskan fungsi dari perkawinan berbagai agama seperti islam, katolik dan yahudi. Yang menganggap pentingnya perkawinan untuk menciptakan kebahagiaan, ketentraman, untuk melahirkan keturunan, dan untuk menghindari perbuatan zina. Dan menjelaskan tentang bagaimana perempuan hanya menjadi objek untuk pengaturan, tetapi tidak dipandang sebagai subjek yang dapat mengatur dirinya.

Dalam bab ini juga membahas tentang poligami. Penulis menelusuri poligami bermula dari sejarah latar belakang sosial di masyarakat Arab yang mengganggap perempuan hanya digunakan untuk  pemuasan kebutuhan seksual.

Dalam topik poligami ini, penulis menuliskan bahwa poligami menjadi sebuah tradisi yang sangat kental didalam masyarakat Arab dan Timur Tengah. Didalam buku ini juga menjelaskan bagaimana poligami di masa pra islam dimana pada saat itu banyak yang berpendapat bahwa pemimpin suka rata-rata memiliki puluhan istri bahkan ratusan dan juga sahabat Nabi pun pernah melakukan praktik poligami. Islam masuk tidak serta merta menghapus poligami tetapi dibatasi dengan beberapa syarat yaitu : ada pembatasan jumlah, dan islam menuntut syarat poligami adalah keadilan yang lebih identik pada persoalan anak yatim seperti didalam QS An-Nisa ayat 2. Pada sebelum islam masuk sangat susah dilakukan keadilan sehingga mereka berlaku semena-mena terhadap perempuan.

Di masa islam awal terjadi peperangan yang membuat beberapa prajurit muslim gugur dan meninggalkan istri dan anak-anaknya yang kemudian muncul perosalan sosial dan ekonomi pada masa itu. Didalam QS An-Nisa ayat 3 terdapat solusi untuk mengatasi persoalan tersebut dengan cara menikahi perempuan-perempuan yatim satu sampai empat tetapi jika tidak khawatir tidak adil maka hanya cukup satu. Poligami yang dijelaskan Al-Qur'an ini adalah sebuah upaya untuk menopang ekonomi janda dan anak yatim, pemerataan ekonomi secara adil, dan kuatnya orang yang beragama islam. Tapi didalam QS An-Nisa ayat 129 juga menyebutkan bahwa seseorang laki-laki tidak akan bisa berlaku adil walaupun mereka bermaksud demikian. Dan pada kenyataannya memang rata-rata kebanyakan seorang pria berpoligami karena keserakahan akan nafsu seksual mereka. Juga penulis memaparkan bagaimana praktik poligami di Indonesia. Dan beberapa dampak dari melakukan poligami.

Jadi sepertinya dari dahulu hukum di masyarakat sudah memberi keistimewaan terhadap laki-laki dengan berbagai pengaturan khusus.

Bab 3 menjelaskan tentang Perempuan, Islam dan Negara yang lebih memusatkan pada teori feminisme dalam islam, pergerakan untuk menegakkan hak dasar perempuan hingga perkembangan teori ini di Indonesia.

Feminisme sendiri adalah sebuah teori yang menganalisa berbagai kondisi yang membentuk kehidupan kaum perempuan dan menyelidiki beragam jenis pemahaman kebudayaan mengenai apa artinya menjadi seorang perempuan (Jakson dan Jones, (1998).

Awalnya teori ini diarahkan untuk pergerakan politisi perempuan, yakni kebutuhan pemahaman subordinasi perempuan dan pengucilan perempuan dalam berbagai wilayah sosial dan kebudayaan. Feminisme ini merupakan sebuah teori yang hendak menjelaskan kondisi kehidupan yang dijalani perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun