Segenap Harapan Pada Keputusan Mahkamah Agung
Saat ini, gugatan Suku Awyu dan Moi sedang dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung. Mereka berharap agar Mahkamah Agung dapat melakukan tindakan pencabutan izin ekspansi perusahaan kelapa sawit oleh PT Indo Asiana Lestari dan PT Sorong Agro Sawitindo supaya pengadilan dapat mengedepankan keadilan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat dalam putusannya. Keputusan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kedua suku tersebut, tetapi juga memberikan perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua dan juga masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Masyarakat Suku Awyu dan Moi terus berjuang untuk mempertahankan hak ulayat mereka melawan proyek-proyek industri yang mengancam ekosistem dan kebudayaan mereka. Upaya hukum mereka termasuk mengajukan gugatan dan kasasi untuk membatalkan izin lingkungan yang diberikan tanpa persetujuan awal pemilik ulayat. Keberhasilan mereka sangat dipercayai terletak pada pengesahan Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat (RUU MA) yang dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi masyarakat adat di Indonesia. Hingga saat ini Masyarakat adat masih menunggu hasil putusan Mahkamah Agung dalam pemberian keadilan kepada mereka.
Penulis: Mutiara Nur Lintang, Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H