Mohon tunggu...
Mutia Khaira Azizah
Mutia Khaira Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berbicara HAM, Hak Anak-Anak Palestina Masih Terancam?

11 Desember 2024   11:29 Diperbarui: 11 Desember 2024   11:33 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Freepik.com

Jutaan nyawa serta ribuan tangisan sudah menjadi nyanyian yang terus bergema di Palestina tiap harinya. Sejuta tenaga mereka kerahkan untuk melawan penindasan yang dilakukan oleh pihak yang keji. Konflik yang Palestina hadapi tidak dimulai sejak 7 Oktober 2023. Namun demikian, sudah ada semenjak puluhan tahun yang lalu.

Penindasan yang dialami masyarakat Palestina sungguh keji, mulai dari pencurian rumah tinggal, kekerasan, penyiksaan. Bahkan yang lebih menyayat hati adalah anak-anak ikutserta menjadi korban dari konflik ini. Segala upaya sudah dilakukan namun hingga kini masih belum ada titik terang. Momentum peringatan Hak Asasi Manusia yang biasa digaungkan diseluruh dunia diperingati pada tanggal 10 Desember.

Hal ini menjadi kilas balik dan pengingat yang sangat menohok untuk seluruh negeri. Bagaimana Palestina yang masih terjajah hingga saat ini belum sepenuhnya menerima hak-haknya sebagai warga negara. Bagaimana negara di dunia memandang hal ini? Peringatan Hak Asasi Manusia membawa pesan penting bahwa masih banyak anak-anak di Palestina yang belum mendapatkan haknya. Setiap peringatan penting seperti ini membawa kita untuk terus sadar bahwa Palestina adalah persoalan yang sangat serius! Inilah beberapa hal pelanggaran HAM yang terjadi pada masyarakat Palestina terutama anak-anak.

1.Hak untuk hidup

Dilansir dari Al Jazeera News, sejak tanggal 7 Oktober 2023 terdapat 45.515 yang telah meninggal dunia akibat dari penyerangan beruntun yang dilakukan oleh Israel. Tentunya para korban ini juga termasuk anak-anak disana. Disebutkan dalam Unicef, salah satu hak anak adalah hak untuk hidup. Hak inilah yang dilanggar semenjak penyerangan yang dilakukan sejak awal. Serbuan yang dilakukan oleh pihak Berita Tempo menyatakan bahwa 72 persen dari total korban penyerangan oleh Israel adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, setidaknya dalam sehari terdapat 16 kali serangan, baik melalui udara dan darat.

Baca juga: Memperingati Hari Anak: Apakah Semua Anak Sudah Mendapatkan Haknya?

Penyerangan tiada henti ini mengakibatkan sebuah krisis baru. Baik ketidaklayakan hidup dan kelaparan massal bagi masyarakat Palestina. Karena ini lah banyak negara-negara bagian lain yang akhirnya mengerahkan bala bantuan berupa...

2.Hak mendapat perlindungan

Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Anak 1989 menetapkan bahwa anak-anak merupakan warga sipil yang harus dilindungi dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk perang. Hukum perang mengutamakan perlindungan warga sipil, termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia. Sedangkan penyerangan Israel melanggar hal tersebut.

3.Hak atas layanan kesehatan

Akibat terjadinya genosida yang digencarkan oleh Israel, bukan sekadar rumah-rumah warga yang terkena serangan, tetapi juga rumah sakit dan seluruh layanan kesehatan habis, sehingga hal ini menyebabkan warga Palestina khususnya anak-anak yang terluka sangat sulit mendapatkan pengobatan.

4.Hak mendapat pendidikan

Genosida ini memberikan dampak begitu besar terhadap warga Palestina. Selain kesehatan, kelangsungan hidup yang terancam, genosida ini memutus segala akses pendidikan untuk warga Palestina, khususnya anak-anak. Persoalan ini bukan sekadar konflik dua negara, tetapi kemerdekaannya melibatkan seluruh negara karena hal tersebut berkaitan dengan Hak Asasi.

Baca juga: Satu Hati untuk Palestina: Langkah Bersama Menuju Merdeka!

Mari terus dukung kemerdekaan Palestina hingga merdeka. Konflik ini menyangkut tentang kemanusiaan. Jangan sampai lantang berbicara dan menggaungkan peringatan HAM, sedangkan hak anak-anak Palestina masih terancam!

Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun