Mohon tunggu...
mutia rizal
mutia rizal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Refleksi Birokrasi: Tax Amnesty dan Governmentality

11 Oktober 2016   08:02 Diperbarui: 11 Oktober 2016   11:19 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara dan aparaturnya berusaha memainkan tekniknya, mana yang perlu diatur secara dominan (aturan tariff dan aturan tambahan untuk mengatur proses), mana yang perlu dilepas sebagai sebuah anti kekuasaan yang diproduksi di masyarakat. Bahkan negara mencoba memaafkan kesalahan masa lalu dan mari berbenah diri, negara juga mengatakan mau ikut program silakan, mau tidak juga silakan, ini adalah hak anda. Kewajiban mampu dirubah sebagai hak, ini menunjukkan negara telah menyadari bahwa kekuasaan dominan itu tidak selalu utama dan tidak selalu berhasil.

Nah govermentality adalah sebuah relasi kekuasaan yang mempertemukan kekuasaan dominasi dan kekuasaan diri. Govermentality menurut Foucault, bertujuan untuk membuat kepatuhan baru, yang oleh kesadaran dirinya sendiri kemudian mampu bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh orang/sekelompok orang lain. Maka dengan demikian saya menganggap bahwa Tax Amnesty ini salah satu bentuk Governmmentality, mengatur mental (govern mentality) orang/sekelompok orang dengan berbagai teknik dan strategi agar orang/sekelompok orang menjadi sadar dan mau melakukan hal yang dimaui negara. Sekali lagi tidak dengan semata-mata menggunakan strategi kekuasaan yang mendominasi.

Semoga tax amnesty periode berikutnya lebih banyak menyadarkan orang untuk kemudian menjadi patuh sesuai kesadaran mereka sendiri. Salam Governmentality.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun