Mohon tunggu...
Mutia Maulida
Mutia Maulida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Suka seni berhitung

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Belajar dari Kasus PT Garuda Indonesia: Pentingnya Integritas dan Transparansi dalam Laporan Keuangan

6 Januari 2025   21:45 Diperbarui: 6 Januari 2025   22:32 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pinterest.id

Kasus fraud dalam laporan keuangan merupakan ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap dunia usaha. Salah satu contoh kasus mencolok terjadi di PT Garuda Indonesia Tbk, maskapai penerbangan nasional Indonesia, yang terlibat dalam skandal manipulasi laporan keuangan pada tahun 2018. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat, penerapan prinsip etika, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi dalam menjaga integritas perusahaan. Artikel ini akan membahas kronologi kasus PT Garuda Indonesia, faktor-faktor penyebabnya, serta pelajaran yang dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 

Kronologi Kasus Fraud PT Garuda Indonesia

Pada laporan keuangan tahun 2018, PT Garuda Indonesia melaporkan laba bersih sebesar USD 809,84 ribu. Angka ini sangat kontras dengan kerugian besar sebesar USD 216,5 juta yang dicatat pada tahun 2017. Namun, hasil investigasi mengungkap bahwa peningkatan laba tersebut bersumber dari pengakuan pendapatan sebesar USD 278,81 juta terkait kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT). Pendapatan ini dicatat sebagai pendapatan lain-lain, meskipun tidak ada bukti transaksi yang sah.

Fakta ini pertama kali terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ketika dua komisaris Garuda Indonesia, Chairul Tanjung dan Dony Oskaria, menolak menandatangani laporan keuangan tersebut. Penolakan ini mengindikasikan adanya kejanggalan dalam laporan yang tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kasus ini akhirnya menjadi perhatian besar di kalangan regulator, auditor, dan publik.

Fraud Triangle: Menyingkap Akar Permasalahan

Donald R. Cressey, melalui Teori Segitiga Penipuan (Fraud Triangle), menjelaskan bahwa kecurangan dalam laporan keuangan biasanya dipicu oleh tiga faktor utama: tekanan, peluang, dan rasionalisasi. Ketiga faktor ini sangat relevan dalam menganalisis kasus PT Garuda Indonesia:

1. Tekanan

Tekanan untuk mempertahankan citra positif di mata publik dan investor tampaknya menjadi faktor utama dalam kasus ini. Sebagai maskapai nasional, PT Garuda Indonesia diharapkan menunjukkan kinerja keuangan yang stabil. Tekanan dari pemegang saham dan ekspektasi pasar untuk menghasilkan keuntungan mendorong manajemen mengambil langkah manipulatif.

2. Peluang

Peluang muncul akibat kelemahan dalam pengendalian internal dan audit. Sistem pengawasan yang tidak memadai memberikan ruang bagi manajemen untuk memanipulasi laporan keuangan tanpa terdeteksi. Menurut SAS No. 99 (2003), peluang seperti ini sering kali muncul karena kurangnya pemisahan tugas, pengawasan yang lemah, atau sistem kontrol yang tidak efektif.

3. Rasionalisasi

Rasionalisasi digunakan oleh pelaku untuk membenarkan tindakan mereka. Dalam kasus ini, manajemen mungkin merasa bahwa manipulasi tersebut diperlukan demi menjaga kelangsungan bisnis atau memenuhi ekspektasi pemegang saham.

Pelanggaran dan Sanksi

Hasil investigasi menunjukkan bahwa PT Garuda Indonesia dan pihak-pihak terkait telah melanggar berbagai regulasi. Auditor yang terlibat, Kasner Sirumapea, bersama Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, dikenai sanksi pembekuan izin oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang menandatangani laporan keuangan dikenai denda administratif masing-masing sebesar Rp 100 juta.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi:

  • SA 315: Standar ini mengatur identifikasi dan penilaian risiko kesalahan penyajian material melalui pemahaman atas entitas yang diaudit.
  • SA 500: Mengatur pengumpulan dan evaluasi bukti audit yang relevan.
  • SA 560: Mengatur prosedur auditor dalam mempertimbangkan peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan yang diaudit.
  • Selain itu, PT Garuda Indonesia juga dinyatakan melanggar Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, serta Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.11 tentang tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.

Pelajaran dari Kasus PT Garuda Indonesia

Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi perusahaan publik, auditor, dan regulator. Berikut adalah beberapa poin utama yang dapat diambil:
1. Peningkatan Sistem Pengendalian Internal
Perusahaan harus memperkuat pengendalian internal untuk mencegah manipulasi laporan keuangan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan meliputi:

2. Pemisahan tugas untuk mengurangi risiko kolusi.

3. Pengawasan ketat oleh direksi dan dewan komisaris.

4. Audit internal secara berkala untuk meninjau proses pelaporan keuangan.

5. Transparansi dan Kepatuhan terhadap Regulasi
Perusahaan harus memastikan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan PSAK dan standar akuntansi internasional. Pendapatan yang diakui harus memiliki bukti transaksi yang sah dan dapat diverifikasi.

6. Peningkatan Kompetensi Auditor dan Manajemen
Auditor dan manajemen perlu diberikan pelatihan berkelanjutan untuk memahami standar akuntansi terbaru, etika bisnis, dan regulasi pasar modal. Auditor juga harus memiliki sertifikasi profesional, seperti CPA (Certified Public Accountant), untuk memastikan kompetensi mereka.

7. Penguatan Sistem Pengendalian Mutu di KAP
Kantor Akuntan Publik harus menerapkan sistem pengendalian mutu yang ketat, termasuk melibatkan konsultan independen dan melakukan audit peer review untuk mengevaluasi hasil audit yang kompleks.

8. Pemanfaatan Teknologi dalam Deteksi Dini
Teknologi berbasis AI dan analitik dapat digunakan untuk mendeteksi anomali dalam laporan keuangan secara real-time. Selain itu, digitalisasi audit dapat membantu memverifikasi data dengan cepat dan akurat.

9. Penguatan Pengawasan oleh Regulator
Regulator seperti OJK dan Kementerian Keuangan perlu meningkatkan pengawasan terhadap laporan keuangan perusahaan publik. Sanksi yang lebih tegas juga diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku fraud.

10. Penanaman Budaya Etika di Perusahaan
Budaya integritas dan tanggung jawab harus menjadi inti dari setiap level manajemen. Program kesadaran etika, pelatihan internal, dan pengembangan sistem whistleblowing yang aman dapat membantu mencegah praktik-praktik tidak etis.

Pentingnya Pengawasan dan Budaya Etika

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat, sistem pengendalian internal yang kuat, dan budaya etika di perusahaan adalah benteng utama melawan kecurangan. Dengan memisahkan tanggung jawab, meningkatkan transparansi, dan mengintegrasikan teknologi deteksi dini, perusahaan dapat mencegah terjadinya kasus serupa (Br S Kalit, 2022; Kagias et al., 2022).

Menatap Masa Depan: Membangun Kepercayaan Publik

Kasus PT Garuda Indonesia menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap standar akuntansi dan etika bisnis dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Untuk menghindari kejadian serupa di masa depan, semua pihak harus berkomitmen untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang disebutkan di atas, perusahaan dapat menjaga kredibilitasnya, sementara auditor dan regulator dapat memastikan bahwa laporan keuangan mencerminkan kondisi sebenarnya. Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks, integritas dan kepatuhan terhadap standar adalah kunci untuk menciptakan sistem keuangan yang stabil dan dapat dipercaya.

Referensi:

American Institute of Certified Public Accountants (AICPA). (2003). Statement on Auditing Standards (SAS) No. 99: Consideration of fraud in a financial statement audit. AICPA.

Amalia, C., Safitri, N., Zahrani, L., Wardani, E. A., & Saridawati, S. (2024). Etika Dalam Praktik Akuntansi Keuangan (Studi Kasus PT Garuda Indonesia Tbk). Journal Sains Student Research, 2(3), 741-747. DOI: https://doi.org/10.61722/jssr.v2i3.1476.


Br S Kalit, S. N. (2022). Faktor--Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik Di Kota Medan. Fakultas Sosial Sain.


Kagias, P., Papadopoulos, A., & Gounaris, S. (2022). Understanding fraud: The theory of fraud triangle and its applications in auditing. Journal of Financial Fraud Studies, 10(2), 45-57.


Umar, H., Purba, R. B., Safaria, S., Mudiar, W., & Sariyo, H. (2021). The new Strategy in Combating Corruption (Detecting Corruption: HU-Model). Merdeka Kreasi Group.

Disusun oleh:

1. Elsa Rosalinda (NIM: 2102015030)

2. Mutia Maulida (NIM: 2102015028)

Mata Kuliah: Sistem Informasi Akuntansi

Kelas: 7I - Akuntansi S1

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun