Mohon tunggu...
Dodi Muthofar Hadi
Dodi Muthofar Hadi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Manjadda Wajadda

"Satu peluru hanya bisa menembus satu kepala, tapi satu tulisan bisa menembus puluhan bahkan ribuan kepala"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebingungan Korban G30S/PKI di Lubang Buaya

17 Oktober 2015   11:54 Diperbarui: 18 Oktober 2015   10:21 10640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="sumber ilustrasi : indocropcircles.wordpress.com"][/caption]

Pers termasuk Televisi dalam perundang-undangan penyiaran terikat oleh aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran yang disusun oleh KPI yang pada pasal III poin A berbunyi: KEKERASAN

Lembaga penyiaran memang lazim dan bahkan dalam kasus-kasus tertentu merasa wajib melaporkan atau menyiarkan kekerasan.Kekerasan dalam hal ini mencakup hal-hal yang memang sungguh terjadi dalam kehidupan sehari-hari maupun hal-hal yang termuat dalam program fiksi.Namun, terdapat sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan dalam penyajian kekerasan melalui lembaga penyiaran.

  • Mencegah jangan sampai tayangan tersebut menimbulkan hilangnya kepekaan masyarakat terhadap kekerasan dan korban kekerasan.
  • Mencegah agar masyarakat tidak berlaku apatis terhadap gejala kekerasan
  • Mencegah efek peniruan
  • Mencegah agar tidak timbul rasa ketakutan yang berlebihan
  • Mencegah agar masyarakat tidak menerima pandangan bahwa kekerasan adalah jalan keluar yang dapat diterima dan dibolehkan

Diorama adalah sebuah bentuk siaran, dimana ditampilkan adanya patung-patung yang menggambarkan sebuah peristiwa. Termasuk didalamnya adalah diorama peristiwa G30S/PKI.

Maksud dari adanya diorama itu sungguh tidak tercapai. Kenyataan kekerasan bukannya berkurang namun justru lebih banyak lagi. Bahkan lebih sadis dari yang ada di diorama. Menggambarkan peristiwa penyiksaan sama halnya dengan mengajarkan caranya menyiksa. Diorama seakan-akan mengajarkan bagaimana menyiksa, dan kepada siapa dilakukannya. Diorama juga seakan akan-akan mengajak untuk mengingat kekejaman itu, dan juga berharap agar tidak terulang kembali.

Apa perlu juga ada diorama pada kasus pembunuhan-pembunuhan yang sekarang sudah tertangani?

Kenapa tidak? Apa karena mereka bukan pahlawan?

Anda lihat dengan seksama pembuatan patung dari para korban. Mereka tergambarkan dalam posisi tersudutkan, antara bingung dan takut. Mereka bingung kenapa ada orang berbuat kejam seperti itu. Dan mereka takut untuk mengikuti kemauan mereka (pelaku penculikan) agar meneken tandatangan. Karena mereka bukan akan memberontak kepada Presiden RI Soekarno sebagaimana yang disebut sebagai anggota dewan Jenderal.

Bahkan mereka tidak tahu kenapa harus dijemput paksa, harus diobrak-abrik rumahnya, diberondong peluru, bahkan ada yang ditembak mati dan masih dibawa pula dari rumahnya. Mereka hanya bisa pasrah bahwa hidupnya tidak lama lagi. Dengan cara apapun jalannya akhir hidup mereka akan berakhir juga.

Mereka tidak berbicara karena berbicara hanya akan memperpanjang kebingungan mereka. Karena mereka adalah para pemimpin yang bukan memberikan keterangan namun lebih banyak menerima keterangan dari bawahannya. Mereka mungkin saat-saat itu banyak berpikir doa-dosa apa yang telah dilakukannya sehingga mereka (para penculik) berani melakukan hal itu. Apakah karena mereka termasuk Jenderal-Jenderal Angkatan Darat yang kaya sehingga layak dapat hukuman itu? Atau apakah mereka memusuhi PKI sehingga mendapatkan perlakuan seperti itu? Atau apa kesalahan mereka sehingga para prajurit itu tega menghabisi nyawa mereka?

[caption caption="sumber ilustrasi : indocropcircles.wordpress.com"]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun