Pertanyaan yang muncul kemudian saat saya melihat kembali simulasi pembiayaan itu adalah tidak adanya pokok pinjaman dan bunga. Hal ini berbeda dengan bank konvensional yang selalu menampilkan pinjaman pokok dan bunga, sehingga mudah untuk dihitung jumlah pokok dan jumlah bunganya. Pada simulasi itu disebutkan Bp A meminjam uang ke bank syariah sebesar Rp 175 JT dengan masa waktu 15 th dengan angsuran perbulan Rp 2.881.416.
Pertanyaannya adalah di saat nasabah mengangsur sampai bulan ke 60 (5 th) berapa uang yang harus dibayarkannya untuk melunasi pinjamannya?
Ternyata pertanyaan ini tidak dijawab oleh teman dari teman saya itu. Dia hanya menjawab bahwa itu ada perhitungannya sendiri dari bank syariah. Saya semakin penasaran untuk tahu lebih jauh apakah benar bank syariah itu berdasarkan syariah?
Mungkin besok akhirnya dia akan menelepon ke saya bahwa kontraknya dengan bank syariah itu sudah berakhir dan akhirnya gak jadi saya jadi karyawannya yang bekerja di bank syariah itu. Karena memang ternyata bank syariah hanya menggunakan karyawan outsorching yang di stok dari perusahaan outsorching. Saya jadi berpikir lagi kenapa perbankan begitu mudah mempekerjakan dengan sistem kontrak padahal mengurusi "hidup matinya" keuangan nasabahnya.
Semoga ada yang luang waktunya untuk memberikan jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan saya. Terimakasih, salam sukses, salam juga buat kompasiana dan seluruh kompasianer, salam menulis.
Â
Selanjutnya
Riba Dilarang Di Dalam Semua Ajaran Agama Samawi
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI