Seharusnya polisi akan memberikan peringatan dengan cara menembak ke udara agar sasaran takut dan tunduk.
Keadaan penggunaan senjata api di lokasi dilakukan tidak sesuai prosedur akan dikenakan sanksi administratif atau bahkan pidana. Persoalan administratif, secara kode etik akan diproses di lingkungan internal berupa teguran lisan, tertulis, penundaan pangkat bahkan sampai akan dipecat.
Penggunaan senjata api harus perlu akan kehati-hatian dalam meluncurkan senjata pada masyarakat maupun anak-anak yang masih bersekolah pada bagian organ vital yang akan membuat seseorang akan kehilangan nyawanya. Pemegang senjata api harus tau kondisi di saat akan meluncurkan seragannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H