Hukum menjalankan banyak fungsi di dalam sebuah negara modern, seperti berfungsi sebagai kontrol sosial yang dibantu dengan cara lain berupa opini publik (moralitas), agama, pendidikan, dan adat istiadat. Adapun beberapa fungsi hukum dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara, antara lain sebagai berikut:
1. Mempertahankan Hubungan Manusia
Agar terciptanya ketertiban dan mencegah situasi pertikaian atau konflik, hukum berperan mengendalikan hubungan antar manusia. Hukum juga berperan mengembangkan dan meningkatkan hubungan antar manusia sesuai dengan kaidah yang berlaku untuk melindungi kepentingan manusia baik secara individu maupun kelompok.
2. Melindungi Kepentingan Manusia
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hukum berperan melindungi kepentingan manusia. Jika manusia dapat menegakkan hukum dengan baik, maka akan dapat tercapai perasaan terlindungi dan berkeadilan. Dengan menaati, menegakkan, dan melakukan hukum yang berlaku, kepentingan bersama pun dapat terwujud.
3. Mewujudkan Keadilan Sosial
Dalam rangka melindungi kepentingan bersama, hukum diciptakan supaya keadilan sosial terwujud. Masyarakat mempunyai tujuan yang harus diraih dan hukum ada untuk membantu mewujudkan atau merealisasikan tujuan tersebut.
4. Menciptakan Ketertiban dan Keteraturan Masyarakat
Hukum berperan penting untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang, sehingga dengan adanya hukum membuat setiap individu memiliki keterbatasan dalam bergerak atau beraktivitas. Dampak menaati dan menegakkan hukum secara baik ialah terciptanya ketertiban dan keteraturan masyarakat.
5. Menyelesaikan Konflik