Mohon tunggu...
Muthiah Nuraisyah Sadewo
Muthiah Nuraisyah Sadewo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

NIM: 43121010266 - Mata Kuliah: Etika dan Hukum Bisnis - Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Platon

26 Mei 2022   06:26 Diperbarui: 26 Mei 2022   06:37 953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Untuk Membuat Sesuatu Sesuai Dengan Peraturan

Adanya etika menjadikan seseorang memperlakukan orang lain sesuai dengan kadarnya, maksudnya jika seseorang melakukan pelanggaran maka ia akan dihukum sesuai peraturan dan pelanggaran yang ia perbuat. Misal dia akan mendapat hukuman yang ringan jika melakukan kesalahan kecil. Dan akan mendapat hukuman yang berat jika ia melakukan kesalahan besar.

Maka dari itu, etika juga berperan penting supaya kita dapat beradaptasi ke dalam lingkungan yang ada. Misalnya kita harus mampu bersosialisasi dengan tetangga untuk menciptakan lingkungan perumahan sekitar yang rukun dan harmonis.

6. Sebagai Bentuk Mengorbankan Sedikit Kebebasan Dalam Dirinya

Seorang individu tidak dapat berperilaku sesuka hatinya sendiri karena telah terdapat peraturan yang ada dalam suatu kode etik yang telah disetujui secara bersama-sama. Aturan-aturan tersebut harus ditaati dan tidak boleh dilanggar. Individu tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika melanggar aturan-aturan itu.

7. Membantu Dalam Menentukan Pendapat

Adanya etika akan membuat setiap individu di dalam suatu forum diskusi menghargai siapapun yang hendak mengemukakan pendapatnya. Namun, harus ada kesepakatan bersama untuk menentukan pendapat mana yang ingin dipakai. Individu mesti sabar dan tidak boleh memaksakan kehendaknya jika pendapat yang ia sampaikan tidak diterima.

 

b. Hukum

Seperti halnya etika, hukum juga sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dunia bisnis, dan lain sebagainya. Baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari maupun bermasyarakat, setiap manusia mempunyai peraturan yang berupa perintah atau larangan untuk mengerjakan sesuatu. Inilah yang dinamakan dengan hukum. Dengan adanya hukum, warga negara atau masyarakat dapat terlindungi dari segala kejahatan dan ancaman. Masyarakat memerlukan hukum supaya mencapai kesejahteraan bersama. Diciptakannya hukum bertujuan untuk mengatur dan membatasi segala macam kegiatan masyarakat supaya tercipta suatu susunan hidup yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Pada hakikatnya, manusia mempunyai sifat berkuasa yang membuatnya ingin berperilaku sesuka hatinya. Jika sifatnya tersebut tidak dibatasi, maka dapat menjadi sebuah ancaman bagi manusia lainnya. Inilah alasan mengapa hukum diciptakan karena untuk membatasi kegiatan manusia agar tidak melewati batas ataupun bertingkah laku sesuka hatinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun