Jakarta - Sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yaitu kurikulum 2013 dan kurikulum Darurat, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo mengatakan kurikulum prototipe untuk tahun 2022-24 bersifat opsional dan dapat dikembangkan dengan menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran. Tentu saja hal ini disebabkan karena pandemi covid-19 yang menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan.
Sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, atau menyusun sendiri perangkat ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Sehingga nantinya jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa akan ditiadakan pada kurikulum 2022.
"Namun pusat (Kemendikbudristek) tetap menyediakan perangkat ajar seperti buku teks pelajaran, contoh modul ajar mata pelajaran, atau contoh panduan proyek Profil Pelajar Pancasila," ujar Supriyatno (Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek) dalam rilis yang ditulis Kristina dan diterima detikEdu, Rabu (22/12/2021).
Anindito mengatakan kurikulum prototipe tersebut dirancang agar para peserta didik lebih banyak diberikan ruang bagi pengembangan karakter dan kompetensi. Nantinya, ia menjelaskan khusus di jenjang sekolah menengah atas (SMA) akan memberi kesempatan pada siswa untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel. Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 akan boleh memadukan sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya.
Berdasarkan keterangannya, kurikulum baru ini akan ditawarkan sebagai opsi bukan sebagai kewajiban. Sifatnya tidak wajib dan sekolah tidak akan dipaksa secara masal untuk menggantinya menjadi kurikulum prototipe 2022. Target dan tujuan kebijakan kurikulum ini adalah untuk mendorong perbaikan kualitas proses dan hasil belajar, fokus utamanya yaitu pada pembelajaran. Kurikulum yang disebut lebih fleksibel itu pada jenjang SMA nantinya tidak diberlakukan lagi program peminatan jurusan seperti sebelumnya yakni IPA, IPS ataupun Bahasa.
Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya dengan (1) Orientasi holistik: dengan merancang kurikulum untuk mengembangkan murid secara holistik, mencakup kecakapan akademis dan non-akademis kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spiritual. (2) Berbasis kompetensi, bukan konten: kurikulum dirancang berdasarkan kompetensi yang ingin dikembangkan, bukan berdasarkan konten atau materi tertentu. (3) Kontekstualisasi dan personalisasi: kurikulum dirancang sesuai konteks (budaya, misi sekolah, ingkungan lokal) dan kebutuhan murid.
Selanjutnya, kurikulum prototipe mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar. Kurikulum prototipe 2022 memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran: (1) Pengembangan soft skills dan karakter (akhlak mulia, gotong royong, kebinekaan, kemandirian, nalar kritis, kreativitas) mendapat porsi khusus melalui pembelajaran berbasis projek. (2) Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi; (3) Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Secara umum, struktur kurikulum paradigma baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didikny,a dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.
Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.
John Dewey dalam (Democracy and Education, 2001) mengatakan pendidikan itu ialah memberikan kesempatan untuk hidup dan hidup adalah menyesuaikan diri dengan masyarakat. Kesempatan diberikan dengan jalan berbuat secara individu maupun kelompok untuk mendapatkan pengalaman sebagai modal berharga dalam berfikir kritis, serta produktif dan berbuat susila. Pandangan-pandangan John Dewey terhadap pendidikan secara umum adalah upaya redefinisi pendidikan dan tujuan umum pendidikan itu sendiri. Definisi pendidikan menurut Dewey diinterpretasikan sebagai suatu bentuk proses, dimana masyarakat berusaha mengenal dirinya. Dengan kata lain pendidikan merupakan proses agar masyarakat menjadi survival untuk menjadi kekal dan abadi. Selain itu, demi terciptanya sistem Pendidikan yang bermutu hanya dapat diwujudkan dalam demokrasi Pendidikan Dan hanya dapat diwujudkan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.