Mohon tunggu...
Muthia Raida
Muthia Raida Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa STAI Al-Anwar Sarang-Rembang

Tak ada yang menarik disini

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Korban Judi Online Dapat Bansos, Layakkah?

2 Juli 2024   11:07 Diperbarui: 2 Juli 2024   14:01 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dapat kita pahami bahwa memberantas kasus judi online bukanlah hal yang mudah. Dalam wacana pemberian bansos terhadap kasus judol ini apakah akan mengurangi kemiskinan masyarakat atau hanya akan menimbulkan masalah kemiskinan baru yang lebih besar? Oleh karena itu, hal yang terpenting yaitu bagaimana memberantas praktik judi online dari sumbernya. Pemerintah juga harus memberikan sanksi keras terhadap pelaku judi online. Di sisi lain juga diperlukan adanya partisipasi oleh masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran moral agar bersedia menaati hukum, sehingga bisa membantu pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun