Alih-alih fokus pada pembangunan infrastruktur sebagai sumber permasalahan, penerapan zonasi lebih tepat jika dinilai sebagai ketidaksiapan dan bentuk dari pelarian atas tanggung jawab. Negara-negara eropa yang sukses menerapkan zonasi tentunya telah memastikan terkebih dahulu aspek infrastrukturnya memadai serta mentalitas masyarakatnya sudah pada level yang cukup tinggi sehingga sistem ini tidak dijalankan secara serampangan sebagaimana di Indonesia yang justru menimbulkan permasalahan baru.
Persebaran peserta didik tidak akan pernah menjadi permasalahan besar jika sebelumnya ada pemerataan kualitas sekolah baik dari infrastruktur fisiknya maupun sumber daya manusia berupa tenaga pendidiknya yang kompeten di semua jenjang pendidikan. Karena bagaimana pun juga tidak ada seorang pun mau secara suka rela menerima sesuatu yang tidak berkualitas termasuk para orang tua siswa terlebih dalam hal pendidikan bagi anak-anak mereka yang sangat penting bagi pembentukan masa depannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H