Mohon tunggu...
Mutaqin
Mutaqin Mohon Tunggu... Penulis - Guru dan seorang freelancer

seorang content writer untuk tema yang meliputi pendidikan, sosial, kebijakan publik, hukum serta yang lainnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi

10 Juli 2024   10:24 Diperbarui: 10 Juli 2024   10:27 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan UKT ini tercatat sempat terjadi di berbagai kampus dengan status PTN BH sebelum akhirnya dibatalkan di antarnya UGM, UNBRAW dan IPB, lebih lanjut bahkan kenaikan UKT ini ada yang sampai mencapai tiga-empat kali lipat dari besaran sebelumnya seperti yang terjadi di kampus UNRI sehingga menimbulkan aksi demonstrasi yang dilakukan masing-masing mahasiswa di kampus mereka seperti yang dikutip dari berbagai sumber.

Berbeda dengan di banyak negara yang memiliki kualitas pendidikan yang baik, penerapan pendidikan di Indonesia khususnya di tingkat perguruan tinggi banyak dijumpai praktik-praktik komersialisasi yang lumrah terjadi bahkan hal demikian tidak sedikit juga ditemukan di perguruan tinggi berstatus negeri yang seharusnya terhindar dan bebas dari unsur-unsur kapitalisme demi keuntungan materil sekelompok orang tertentu. 

Praktik komersialisasi ini nyatanya telah mengakar lama dalam ranah perguruan tinggi terlebih sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi yang memberikan fleksibilitas bagi perguruan tinggi untuk mengatur dan mengelola secara mandiri baik pada bidang akademik maupun keuangannya dengan membagi PTN ke dalam bentuk badan hukum (PTN BH) serta badan layan umum (PTN BLU).

Ketentuan penerapan perguruan tinggi negeri dengan status badan hukum maupun yang berbentuk badan layanan umum sejatinya dimaksudkan agar perguruan tinggi dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya dengan pemberian fleksibiltas dan kemandirian, namun dalam perjalanannya dijumpai banyak permasalahan baru. 

Aksi demo dari mahasiswa UNILA (sumber: kompas)
Aksi demo dari mahasiswa UNILA (sumber: kompas)

Selain kurangnya transaparan dalam pengelolaan keuangan yang membuka celah tindak korupsi oleh pejabat kampus seperti yang terjadi pada Rektor Unila. PTN BH juga memiliki kecendrungan kuat melakukan upaya komersialisasi terhadap para mahasiswanya melalui ketentuan besaran UKT yang kian mahal guna mendapatkan pemasukan dana yang besar. Dengan kondisi yang demikian tidak mengherankan jika kemudian sempat terdapat kampus yang bekerjasama dengan pinjol untuk pembayaran UKT.

UKT merupakan bentuk nyata komersialisasi yang paling berdampak terhadap akses pendidikan perguruan tinggi yang dirasa mahal bagi banyak mahasiswa dan calon mahasiswa. Padahal jika kita mengacu pada ketentuan yang ada pembayaran biaya pendidikan dengan skema UKT sudah ideal karena skema ini ditujukan agar pembagian besaran uang kuliah setiap mahasiswa dilakukan secara proposional sesuai taraf kemampuan ekonomi keluarganya. 

Selama ketentuan yang mengatur PTN BH dan PTN BLU tidak diregulasi kembali dengan baik serta dibarengi dengan pengawasan yang memadai maka akan lebih banyak lagi PTN-PTN yang berlomba-lomba dan ngotot untuk memperoleh status badan hukumnya yang akan semakin memperluas komersialisasi di tingkat perguruan tinggi negeri.

Selain itu, Kemendikbud seharusnya lebih fokus pada penyelesaian permasalahan yang ada secara hati-hati dan mengurangi segala macam pengambilan sikap dan statemen yang memancing kemarahan publik seperti yang sudah banyak dilakukannya selama ini  sehingga Nadim Nakarim tidak akan dicap sebagai sebagai kemendikbud yang gagal sebagaimana yang disampaikaan oleh  pakar pendidikan nasional, Ki  Darmangtyas, yang menilai Nadim Nakarim sebagai Menteri pendidikan tertburuk dalam sejarah Indonesia dan anggapan ini pun sejalan dengan pandangan banyak netizen Indonesia yang tidak puas dengan kinerjanya selama menjabat.

“Tidak tahu pendidikan dan tidak mau mencari masukan dari orang-orang yan tahu tentang pendidikan, sehingga dalam banyak kesempatan saya bilang saat ini kita memiliki menteri pendidikan yang terburuk sepanjang masa” ungkap Ki Darmaningtyas ( pikiran-rakyat.com).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun