Mohon tunggu...
Mujab Syaiful Haq
Mujab Syaiful Haq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kebijakan Makroprudensial Ampuh di Indonesia

10 November 2023   15:54 Diperbarui: 10 November 2023   16:03 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Krisis global tahun 2008 tentang kegagalan pembiayaan kredit atas barang properti atau yang sering disebut subprime mortgage. Krisis keuangan memberikan dampak sistemik bagi keuangan negara lain karena, efek domino perekonomian yang terkoneksi dengan Amerika Serikat. 

Efek dari subprime mortgage ini terjadi runtuhnya Perusahaan lehman Brother dan beberapa yang lain. Ini yang menjadikan perekonomian Amerika Serikat mengalami konstraksi selama 2 tahun yakni 2008 sekitar 0,38% dan 2009 sekitar 3,08%. 

Akibat dari subprime mortgage, Indonesia mengalami banyak masalah seperti penurunan Indek Harga Saham Gabungan, yang mana para investor lebih manarik uangnya atau sering disebut capital out Flow. 

Selain penurunan IHSG, terjadi juga pelemahan likuiditas perbankan, efek dari subprime mortgage ini memang merambat pada pembiayaan perbankan karena pada saat itu suku bunga acuan masih tinggi sekitar 9,50 Bps. 

Langkah yang dilakukan oleh bank Indonesia adalah perlahan menurunkan suku bunga agar perbankan juga menurunkan suku bunga kredit dengan dalih perbankan dapat menyalurkan kreditnya yang sesuai supaya tidak membebani pengusaha agar tidak terjadi kegagalan bayar bagi pengusaha atau kredit macet. 

Selain masalah likuiditas perekonomian Indonesia mengalami tekanan, dengan ditandai penuruan ekspor, nilai tukar rupiah semakin melemah, kemudian dipasar saham terjadi selisih risiko yang terlalu tinggi sehingga mengakibatkan capital out flow besar-besaran.

Terjadinya krisis subprime mortgage pada perbankan, memunculkan terobosan atau inovasi kebijakan baru di dunia perbankan. Kebijakan baru seperti kebijakan Makroprudensial awal dikenalkan akibat terjadinya krisis 2008. 

Kebijakan makroprudensial diharapkan dapat menurunkan dampak dari risiko sistemik atau efek donomi dari krisis keuangan saat itu dan dapat dipergunakan pada masa depan saat terjadi krisis yang sama. 

Beberapa intsrumen kebijakan makroprudensial yang digunakan Bank Indonesia yang tertuang pada UU no 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan, yang mana undang-undang tersebut juga sekaligus menentukan pembagian tugas dan fungsi antara otoritas jasa keuangan dan bank Indonesia. 

Instrumen kebijakan makroprudensial yang digunakan yakni, LTV (Loan To Value) ini merupakan nilai kredit yang diberikan oleh bank konvensional atau syariah dalam pembiayaan krdit property atau agunan. Kemudian ada CCyB (Countercyclical Buffer) yakni sebagai tambahan modal yang digunakan untuk membantu perbankan Ketika terjadi kekurangan modal sehingga tidak terjadi likuiditas macet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun