Mohon tunggu...
Rahmi Musyaffa
Rahmi Musyaffa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Tata Negara UINSI Samarinda

Hobi Menonton

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Masalah Pembajakan Film

29 Mei 2023   11:00 Diperbarui: 29 Mei 2023   13:37 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situs indoXXI yang sudah diblokir Kominfo

Masih banyak masyarakat awam yang belum mengetahui tentang konten ilegal, Mereka tidak mengetahu bahwa konten yang mereka download atau tonton tersebut, sebenarnya merupakan konten re-upload yang bukan diunggah secara resmi oleh owner atau pihak yang memilikinya, melainkan konten bajakan.

4. Tidak ada Bioskop

Beberapa orang yang di lingkungan tempat tinggalnya tidak memiliki atau jauh dari bioskop. Akhirnya melakukan pembajakan karena tidak ingin menunggu berlama-lama sampai film tersebut tersedia di platform legal.

Dampak Pembajakan Film bagi Pencipta dan Masyarakat

Dampak buruk yang dapat ditimbulkan adalah kerugian secara material maupun imaterial yang dialami oleh Pencipta. Di satu sisi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta tidak mendapatkan manfaat ekonomi berupa royalti atas penggunaan Ciptaan tersebut serta hak moral dengan tidak adanya pencantuman nama Pencipta pada situs tersebut sebagai sesuatu yang melekat pada Ciptaan.

Selain merugikan Pencipta, Menonton film bajakan di internet juga dapat merugikan masyarakat. Sebab, di dalam situs ilegal itu terdapat malware yang berisi virus dan berpotensi meracuni komputer atau perangkat si pengguna.

Bahayanya adalah, virus yang sudah menjalar di perangkat si penonton bajakan itu bisa membuat komputer atau laptop dikendalikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Orang yang tak bertanggung jawab itu bisa saja menyalakan kamera di laptop dan merekam seluruh aktivitas penonton bajakan tanpa sepengetahuannya.

Presiden Direktur PT ITSEC Andri Hutama Putra pun membeberkan lima bahayanya menonton film dari situs streaming ilegal:

  • Perangkat pengguna berpotensi terjangkit malware
  • Malware bisa mencuri informasi kartu kredit pengguna dan menjualnya ke hacker
  • Malware bisa mencuri data login di website belanja pengguna dan memakainya untuk kepentingan pribadi si pelaku kejahatan
  • Malware bisa mencuri data login di akun perbankan pengguna, hingga mencuri uang di dalamnya
  • Si pelaku kejahatan siber bisa menggunakan komputer atau perangkat korban untuk melakukan kejahatan.

Kebijakan yang bisa dilakukan Pemerintah untuk Meminimalisir Pembajakan Film

Pemerintah bisa dengan rajin membasmi platform penyedia film ilegal, Sampai saat ini, mengacu data sejak Juli 2019 tercatat lebih dari 1.000 situs pembajakan dan aplikasi ilegal yang telah diblokir oleh Kominfo. Anggota VCI yang termasuk Coalition Against Piracy (CAP), di antaranya APFI, APROFI, GPBSI, Emtek Group, MNC Group, Viva Group, Telkom Indonesia, Cinema 21 Group, CGV, Cinemaxx, HOOQ, iflix, Viu, Rewind, SuperSoccerTV and Catchplay satu suara melawan pembajakan online.

Situs indoXXI yang sudah diblokir Kominfo
Situs indoXXI yang sudah diblokir Kominfo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun