Belum lagi, ketesediaan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang menjadi petunjuk untuk para  petugas kesehatan bekerja di tempat karantina tersebut belum terlalu jelas alurnya bagaimana.
Padahal dalam pekerjaan apapun, SOP sangatlah penting untuk menjamin dan melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat kerja.
Apalagi ini mereka bekerja di tempat yang sangat berisiko untuk ikut terkena virus Covid-19 yang katanya gampang menular itu, akan lebih baik jika hal mendasar seperti SOP ini dibuat, disosialisasikan, diterapkan, dan diawasi secara optimal bukan asal jalan saja.
Saya menduga, alasan kenapa banyak tenaga kesehatan di Indonesia tertular dan bahkan meninggal akibat terkena Covid-19, penyebab salah satunya ya akibat ketidakjelasan penerapan SOP ini.
Mereka, para tenaga kesehatan "dipaksa" bekerja dengan perlindungan K3 yang pas-pasan. Pokoknya, modal hati yang tulus, mereka bekerja dengan semangat nekat menolong pasien. Soal keselamatan diri mereka sendiri dan keluarga adalah nomor sekian. ya.. akibatnya gitu deh banyak nakes yang terinfeksi Covid-19.
Dari keadaan tersebut menunjukkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di fasilitas kesehatan masih kurang maksimal. Bukan cuma di Kota Tegal, tapi secara Nasional Pandemi ini menunjukkan penerapan K3 di Fasilitas Kesehatan harus segera di tingkatkan.
Bukan cuma di sektor industri saja. Penerapan K3 di Fasilitas kesehatan juga tak kalah penting untuk kita ramaikan sebagai isu nasional. Dengan meramaikan isu K3 secara nasional, diharapkan dapat memperbaiki kualitas K3 kita. Sehingga dapat mengurangi kejadian pekerja/tenaga kesehatan mengalami lecelakaan atau tertular penyakit akbiat kerja.
Demi keselamatan dan kesehatan para pekerja di Negeri tercinta kita. Mari ramaikan K3 sebagai isu Nasional!
Penutup
Covid-19 masih ada. Jangan lengah dan jangan menyerah. Jaga diri, jaga keluarga, dan jaga cinta kita tetap membara sebagai ungkapan terima kasih kita kepada para pejuang Covid-19 yang sedang berjuang menyelamatkan bangsa.
Sekian.
Salam.