Selain kenyamanan gedung, keuntungan melakukan karantina covid-19 di sini adalah karena adanya pemantauan kondisi kesehatan pasien oleh temaga medis, dokter dan perawat yang berjaga 24 jam. Jika pasien mengalami perburukan gejala, ada satu unit ambulance gawat darurat yang standby mengantar rujuk ke rumah sakit.
Begitulah.Â
Tempat karantina tersebut masih terbuka menerima pasien positif tanpa gejala atau bergejala ringan. Belum banyak yang menghuni. Kemungkinan karena masih banyak warga Kota Tegal yang belum mengetahui tempat ini.Â
Jika kamu warga kota Tegal, sebarkanlah informasi ini siapa tahu bermanfaat bagi yang membutuhkan. Oiya ini terletak di Tegal Kota, ya. Bukan di Tegal Kabupaten. Untuk kabupaten Tegal, sepertinya belum ada.
Secuil Polemik
Pengubahan fungsi dari rusunawa dan GOR menjadi tempat karantina pasien Covid-19 tanpa/bergejala ringan tersebut tentu saja ada beberapa hambatan teknis yang menyusahkan terutama bagi tenaga kesehatan yang ditugaskan untuk berjaga di tempat itu.
Pembuatan tempat karantina tersebut menurut beberapa tenaga kesehatan terkesan mendadak. Perlu diketahui, tenaga kesehatan yang berjaga di tempat karantina itu diserap dari mereka yang bekerja di Puskesmas dan Faskes lain se kota Tegal secara bergiliran sesuai jadwal.
Hal tersebut membuat beban mereka sebagai tenaga kesehatan semakin berat. Tugas pekerjaan mereka terkait penanganan covid-19 maupun masalah kesehatan umum di Faskes masing-masing saja masih banyak.Â
Ketambahan untuk bertugas di tempat karantina, sedikit banyak membuat mereka semakin kerepotan harus pintar-pintar dan jaga stamina menjalani double tugas di faskes sekaligus di tempat karantina.Â
Ibarat kata, bos mah enak suruh bikin ini bikin itu, nah kroco-kroco lah yang kelimpungan memenuhi keinginan si bos. Tetapi, ya namanya tugas. Kuat tidak kuat, mereka, para tenaga kesehatan harus kuat dan sanggup meski risiko besar menghadang mereka. Sebenarnya mereka mau memviralkan lagi tagar #IndonesiaTerserah, tapi kata mereka tidak perlu soalnya sudah terlalu basi.Â