Sebagai Kompasianer, anda berperan untuk Vote/komen artikel ini. Enggak Baik jadi Silent Reader!
Mari kita sama-sama berperan mencegah pernikahan dini!
Referensi: Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak Kementerian PPN/Bappenas
Terimakasih sudah membca tulisan ini sampai akhir. Semoga terhibur, syukur-syukur bisa ngamil manfaat.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!