Diplomasi adalah perpaduan antara ilmu dan seni perundingan atau metode untuk menyampaikan pesan melalui meja perundingan demi mencapai tujuan dan kepentingan negara dalam bingkai Hubungan Internasional. Inti dari diplomasi ketika adanya ketersediaan untuk saling memberi dan menerima agar saling pengertian antara dua negara atau lebih.
Bentuk-bentuk diplomasi:
1. Dialog, digunakan untuk mengupayakan sebuah penilaian atas perkembangan tertentu
2. Persidangan, untuk menyampaikan pandangan negara-negara atas berbagai isu internasional
3. melalui kunjungan kenegaraan untuk mempererat hubungan
4. mengadakan seminar internasional
5. melalui komunikasi bermedia
Tugas dan Fungsi Diplomat (Konvensi Wina pasal 3 ayat 1:
- mewakili negara pengirim di negara penerima
- melindungi kepentingan negara-negara pengirim serta warga negaranya di dalam wilayah negara lain sesuai hukum internasionalÂ
- melakukan perundingan untuk dan demi rakyat serta negara pengirim dan negara penerima
- berusaha mendapatkan informasi dengan cara yang sah mengenai keadaan di negara penerima dan melaporkannya kepada negara pengirim
- meningkatkan hubungan persahabatan antara negara pengirim dan penerima
Mengapa Diplomasi dan Komunikasi Internasional itu penting?
- untuk menghindari terjadinya konflik antar negara
- digunakan dalam kegiatan politik internasional sebagai sarana dan metode untuk mengatur strategi komunikasi
- agar dapat menyelesaikan permasalahan internasional
- sebagai pendidikan bagi para calon diplomat dan calon pemimpin negara
kesimpulannya adalah dengan adanya diplomasi, suatu negara dapat membangun citra yang baik dan dapat mempengaruhi publik internasional mengenai negaranya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H