Mohon tunggu...
Mustaqim Dwi
Mustaqim Dwi Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Guru SD

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Pemanfaatan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada Siswa Sekolah Dasar

5 Agustus 2024   13:07 Diperbarui: 6 Agustus 2024   11:11 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENULIS : MUSTAQIM DWI LAKSONO

EMAIL : 942023011@Student.uksw.edu

ABSTRACT

Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis evaluasi pemanfaatan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 Kecamatan Banyubiru berdasarkan 6 (enam) criteria evaluasi kebijakan menurut William N Dunn yang memiliki acuan Efektivitas, Efisiensi, Kecakupan, Perataan, Responsivitas, dan Ketepatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah diskriptif dengan pendekatan kualitatif, dari hasil penelitian terdapat poin poin yang diperoleh antara lain bahwa Pelaksanaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 sudah sangat baik tetapi ada beberapa point yang perlu perhatian untuk meningkatkan terlaksananya Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Saran dari peneliti adalah perlunya pemerataan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) supaya anak yang layak untuk mendapatkan bisa tercover semua, dan untuk SD Negeri Kemambang 02 perlunya pengontrolan kepada orang tua tentang pemanfaatan penggunaan dana bantuan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). 

PENDAHULUAN

Pentingnya pendidikan tidak dapat dipandang enteng, karena pendidikan memiliki peran yang sangat vital dalam menentukan kontribusi terhadap kemajuan suatu negara. Di Indonesia, tujuan pendidikan nasional tercermin dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4, yang menekankan pada pencerahan kehidupan bangsa. Selain itu, Pasal 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara sistem pendidikan nasional. Konsep ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya hak setiap individu, tetapi juga suatu kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakannya sebagai bagian integral dari pembangunan negara. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan merupakan langkah penting dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya menyelaraskan pendidikan, pemerintah telah membuat berbagai program. Program-program tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori utama, yaitu program yang bertujuan untuk memastikan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing, serta mengelola tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik. Meskipun Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diharapkan dapat meningkatkan partisipasi siswa, masih terdapat banyak anak yang menghadapi kendala seperti ketidakmampuan untuk bersekolah, putus sekolah, dan kesulitan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Salah satu faktor penyebabnya adalah kesulitan finansial orang tua atau keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti seragam, buku, sepatu, transportasi, dan biaya pendidikan lainnya yang tidak tercover oleh dana BOS. Inilah latar belakang munculnya Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Menurut Juknis Tahun 2014, BSM merupakan satu dari empat bentuk kompensasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Program BSM merupakan inisiatif pemerintah dalam skala nasional yang bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi oleh siswa miskin dalam berpartisipasi dalam proses pendidikan. Program ini didesain untuk memberikan bantuan kepada siswa miskin agar mereka dapat memperoleh akses pelayanan pendidikan yang sesuai dengan standar kelayakan, mencegah kasus putus sekolah, merangsang minat siswa miskin untuk kembali ke sekolah, membantu siswa dalam pemenuhan kebutuhan selama proses pembelajaran, mendukung penuh implementasi program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (hingga tingkat menengah atas), dan memberikan dukungan untuk kelancaran operasional sekolah secara menyeluruh.

Bantuan Siswa Miskin (BSM) merupakan bantuan yang bersifat langsung dan ini berbeda dengan program bantuan siswa berprestasi yang memiliki sasaran siswa berprestasi, program ini memiliki sasaran kepada siswa-siswa yang memiliki kondisi kurang mampu. Dan BSM diberikan kepada siswa dengan tingkatan yang berbeda mulai dari jenjang sekolah dasar sampai dengan jenjang Perguruan Tinggi dengan rincian besaran nominal yang berbeda antara lain sebagai berikut: (1) BSM SD/MI sebesar Rp. 225.000 per semester atau Rp. 450.000 per tahun. (2) BSM SMP/MTS sebesar Rp. 375.000 per semester atau Rp. 750.000 per tahun. (3) BSM SMA/SMK/MA sebesar Rp. 500.000 per semester atau Rp. 1.000.000 per tahun.

Berdasarkan uraian diatas, peneliti tertarik untuk mengetahui apakah pemanfaatan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri kemambang 02 sudah memenuhi 6 criteria evaluasi kebijakan menurut William N Dunn yaitu efektifitas, efisiensi, kecukupan, Perataan, Responsivitas, dan Ketepatan.

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis apakah pemanfaatan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri kemambang 02 sudah memenuhi 6 criteria evaluasi kebijakan menurut William N Dunn yaitu efektifitas, efisiensi, kecukupan, Perataan, Responsivitas, dan Ketepatan.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang diterapkan dalam studi ini adalah pendekatan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus utama penelitian ini adalah pada kriteria analisis kebijakan menurut William N Dunn. Subjek penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data melibatkan wawancara, observasi, dan dokumentasi.Proses analisis data dalam penelitian ini mengacu pada pendekatan analisis data kualitatif, sesuai dengan konsep yang diajukan oleh Miles dan Huberman seperti yang dijelaskan dalam karya Usman (2009:85). Tahapan analisis melibatkan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pendekatan ini digunakan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang evaluasi kebijakan yang menjadi fokus penelitian.

HASIL DAN PEMBAHASAN 

Dari temuan hasil penelitian yang telah dijelaskan, kita dapat menjalankan analisis terhadap Evaluasi Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02, dengan merujuk pada kriteria evaluasi kebijakan yang dikemukakan oleh William N Dunn. Teori ini mencakup beberapa aspek, seperti Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsivitas, dan Ketepatan. Di bawah ini, disajikan rincian indikator-indikator yang terkait: (1) Efektivitas. Suatu program dapat dikatakan efektif jika apa yang telah dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. SD Negeri Kemambang 02 dalam tiga tahun terahir tidak ditemukan adanya siswa putus sekolah karena keterbatasan biaya pendidikan. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang memberikan manfaat signifikan kepada siswa. Siswa yang memiliki keterbatasan finansial mendapatkan layanan pendidikan yang merata di SD Negeri Kemambang 02, mulai dari fasilitas yang memadai, lingkungan sekolah yang kondusif, hingga tenaga pendidik yang memiliki kompetensi yang baik. 

Akses ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh siswa penerima Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) selama mereka bersekolah di SD Negeri Kemambang 02. Pemberian fasilitas, tenaga pendidik, dan perlakuan lainnya di SD ini tidak membuat perbedaan antara siswa yang kurang mampu dan siswa yang mampu secara finansial. Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diterapkan di SD Negeri Kemambang 02 berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan. Pelaksana Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02, yaitu Bapak Rusgi Harsono, telah melaksanakan semua prosedur pelaksanaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 tidak hanya membantu mengurangi beban biaya sekolah bagi siswa, tetapi juga membawa perubahan positif dalam pola pikir siswa. 

Siswa yang kurang mampu menjadi lebih termotivasi untuk mencapai prestasi karena beban biaya sekolah mereka menjadi lebih ringan dengan adanya dana bantuan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Apabila dilihat dari kriteria efektivitas, pelaksanaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 di SD Negeri Kemambang 02 dapat dianggap efektif karena tidak ada kasus siswa yang putus sekolah di sekolah tersebut. Implementasi Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 di SD Negeri Kemambang 02 juga sesuai dengan petunjuk teknis dan prosedur yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 berhasil memberikan manfaat besar kepada kelompok sasarannya, yaitu mengurangi beban biaya sekolah dan merubah pola pikir siswa menjadi lebih bersemangat untuk mencapai prestasi di sekolah. (2) Efisiensi, Efisiensi dapat dilihat dari proses atau usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari kebijakan itu sendiri. 

Bukti usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari program Bantuan Siswa Miskin adalah dengan adanya sosialisasi, sosialisasi dilakukan debgan beberapa tahap yaitu sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten semarang kepada Ketua Korwil Kecamatan kemudian tahap selanjutnya Ketua Korwil Kecamatan Banyubiru mensosialisasikan kepada Kepala Sekolah di Kecamatan Banyubiru sehingga masing-masing Kepala sekolah akan menjaring melalui data sekolah siswa-siswa yang layak mendapatkan Bantuan Siswa Miskin yang kemudian diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang. Bantuan Siswa Miskin di dalam pencairan menggunakan sistem penyaluran melalui rekening bank yang pengambilannya langsung diambil oleh orang tua siswa yang mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM), tetapi untuk mempermudah di Kabupaten Semarang menggunakan sistem kolektif yang diwakilkan oleh Kepala Sekolah sehingga mempermudah orang tua di dalam pengambilannya. Kemudian Kepala sekolah memanggil orang tua siswa ke sekolah untuk menggambil dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) secara bersama-sama.   

Dari efisiensi terdapat beberapa faktor yang menyebabkan keefisiensinya kurang yaitu pemanfaatan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang kurang bisa dikontrol oleh sekolah, dana yang sudah diterima oleh orang tua sulit dikontrol penggunaanya oleh pihak sekolah, apakah dana tersebut digunakan untuk kebutuhan sekolah anak atau digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. (3) Kecukupan, Dunn (2003:430) menjelaskan bahwa "kecukupan" (Adequacy) berkaitan dengan sejauh mana tingkat efektivitas dapat memenuhi kebutuhan, nilai, atau peluang yang menimbulkan masalah. Dalam konteks evaluasi Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 dapat diungkapkan bahwa kriteria kecukupan belum memadai untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan siswa yang kurang mampu. Meskipun kebutuhan biaya sekolah siswa setiap tahunnya meningkat, jumlah bantuan yang diberikan oleh Bantuan Siswa Miskin (BSM) tetap stabil. Siswa di SD Negeri Kemambang 02, dalam satu tahun, mengeluarkan biaya untuk membeli buku, seragam, dan keperluan bimbingan belajar tambahan. Namun, kebutuhan siswa tidak hanya terbatas pada itu saja; banyak kebutuhan pribadi seperti buku tulis, alat tulis, sepatu, tas, dan sebagainya. Jika kebutuhan tersebut dijumlahkan dalam satu tahun, dana bantuan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sebesar Rp 450.000 per tahun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan siswa. 

Kendala berikutnya adalah bahwa pelaksanaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 belum merangkul semua siswa yang kurang mampu. Bapak Rusgi Harsono, yang bertanggung jawab atas Bantuan Siswa Miskin (BSM), mengatasi masalah ini dengan mendaftarkan siswa sebagai penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM). Namun, terkadang, tidak semua data yang diajukan diterima. Berdasarkan temuan penelitian yang telah dijelaskan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa dalam hal kriteria kecukupan, pelaksanaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02, dianggap belum memadai untuk memenuhi kebutuhan siswa yang kurang mampu, meskipun upaya maksimal telah dilakukan oleh pelaksana dalam menjalankan tugasnya. 

(4) Perataan, Dalam aspek perataan, evaluasi pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 dapat dinilai dari sejauh mana manfaat dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dapat diperoleh. Berdasarkan temuan dilapangan pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri kemambang 02 manfaatnya belum dirasakan oleh siswa secara merata. Ini terbukti dari jumlah siswa yang ada di SD Negeri Kemambang 02 yang berjumlah 115 pada tahun 2023 dan kriteria yang berhak mendapatkan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) adalah 30 akan tetapi pada data yang diperoleh bahwa di tahun 2023 hanya terdapat 6 siswa yang mendapatkan dana dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Temuan yang diperoleh dari penelitian di lapangan menyimpulkan bahwa dalam implementasi program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02, manfaat program belum tersebar merata di kalangan kelompok sasaran. Situasi ini terjadi karena Kuota belum sepenuhnya dipenuhi oleh pemerintah. 

Meskipun demikian, pihak pelaksana telah menjalankan indikator akuntabilitas dan transparansi dengan memberikan sosialisasi secara merata kepada kelompok sasaran. Mereka juga menjelaskan secara rinci tentang cara pemberian dana bantuan kepada kelompok sasaran. (5) Responsivitas, Pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) ini mendapatkan respons positif dan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Pelaksana program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02, dan kelompok sasaran. Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang serta pelaksana di sekolah menunjukkan dukungan yang sangat positif terhadap program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Tanggapan positif juga termanifestasi dari siswa penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang merasa terbantu dengan pelaksanaan program tersebut. Implementasi program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 tidak hanya membantu mengurangi beban biaya sekolah siswa, tetapi juga membawa perubahan positif dalam pola pikir siswa. 

Siswa yang kurang mampu menjadi lebih bersemangat untuk meraih prestasi karena beban biaya sekolah mereka menjadi lebih ringan, sehingga tidak ada lagi hambatan dalam mencapai prestasi. Antusiasme ini mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan upaya maksimal dalam pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Kabupaten Semarang. Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang berkoordinasi secara aktif dengan pihak terkait seperti sekolah, Bank BRI, dan Dinas Sosial untuk memastikan manfaat program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dapat dirasakan secara merata oleh kelompok sasaran. Apabila ada kendala, pihak pelaksana diharapkan segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan. Upaya yang dilakukan oleh pelaksana di SD Negeri Kemambang 02 melibatkan kegiatan sosialisasi kepada kelompok sasaran, penjaringan secara aktif, dan pelaporan rutin kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang. 

Pelaporan ini dilakukan setiap tahun pada saat rapat koordinasi. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa dalam konteks kriteria responsivitas, pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) mendapat respons yang sangat baik dari pihak pelaksana dan kelompok sasaran. Respons positif ini terlihat dari partisipasi aktif aparat dan kelompok sasaran. Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dan SD Negeri Kemambang 02 juga menunjukkan keterlibatan yang responsif dalam mengatasi kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM). (6) Ketepatan, Pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin di SD Negeri Kemambang 02 dapat dikatakan sudah tepat karena pemilihan siswa yang mendapatkan bantuan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di pilih sendiri oleh sekolah berdasarkan kondisi yang sesuai dengan standar yang ditentukan untuk menerima Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Berbeda jika data yang digunakan dalam menentukan siswa yang mendapatkan Bantuan Siswa Miskin dipilih dari pemerintah pusat yang kurang paham tentang keadaan siswa secara langsung.

SIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian, evaluasi Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 sudah berjalan dengan baik, hal itu berdasarkan kriteria evaluasi kebijakan menurut William N Dunn yang mencakup 6 kriteria yaitu Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsivitas, dan Ketepatan.

Terdapat beberapa kendala yang terjadi yaitu bagaimana perataan yang dapat diambil dari penelitian yang menunjukkan kurangnya perataan siswa yang seharusnya mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang belum semuanya mendapatkan karena kuota pemerintah yang terbatas, pemantauan penggunaan dana Bantuan Siswa Miskin yang cukup sulit dilakukan oleh sekolah, dana bantuan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan siswa tidak mampu untuk pembiayaan kebutuhan pendidikan dalam setahun.

 

SARAN

Berdasarkan kesimpulan diatas peneliti dapat memberikan saran sebagai berikut: (1) Agar kuota dari pemerintah bisa ditambah sehingga pemerataan bisa terjadi di dalam penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) di sekolah-sekolah. (2) Jumlah besaran Bantuan Siswa Miskin (BSM) bisa disesuaikan dengan keadaan siswa sehingga dapat mencukupi biaya pendidikan selama setahun. (3) Sekolah memiliki program yang bisa memantau dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) digunakan untuk apa saja supaya menghindari dana digunakan untuk yang tidak semestinya.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Badan Pusat Statistik.2008. Analisis dan Perhitungan Tingkat Kemiskinan 2008. Jakarta:BPS

Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah. (2014). Panduan Bantuan Siswa Miskin: SD, SMP, SMA, dan SMK. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dunn,William N.2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Gajah mada. University

Press.Yogyakarta.2000

Huberman, A.M. dan Miles, M.B. 2007. Qualitatif Data Analys. London: Sage Publications. Terjemahan Oleh Tjetjep Rohendi Rosidi. Tahun 2007. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Diakses Tanggal 18 November 2023. http://www.itjen.depkes.go.id/public/upload/unit/pusat/files/uud1945.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun