METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang diterapkan dalam studi ini adalah pendekatan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus utama penelitian ini adalah pada kriteria analisis kebijakan menurut William N Dunn. Subjek penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data melibatkan wawancara, observasi, dan dokumentasi.Proses analisis data dalam penelitian ini mengacu pada pendekatan analisis data kualitatif, sesuai dengan konsep yang diajukan oleh Miles dan Huberman seperti yang dijelaskan dalam karya Usman (2009:85). Tahapan analisis melibatkan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pendekatan ini digunakan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang evaluasi kebijakan yang menjadi fokus penelitian.
HASIL DAN PEMBAHASANÂ
Dari temuan hasil penelitian yang telah dijelaskan, kita dapat menjalankan analisis terhadap Evaluasi Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02, dengan merujuk pada kriteria evaluasi kebijakan yang dikemukakan oleh William N Dunn. Teori ini mencakup beberapa aspek, seperti Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsivitas, dan Ketepatan. Di bawah ini, disajikan rincian indikator-indikator yang terkait: (1) Efektivitas. Suatu program dapat dikatakan efektif jika apa yang telah dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. SD Negeri Kemambang 02 dalam tiga tahun terahir tidak ditemukan adanya siswa putus sekolah karena keterbatasan biaya pendidikan. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang memberikan manfaat signifikan kepada siswa. Siswa yang memiliki keterbatasan finansial mendapatkan layanan pendidikan yang merata di SD Negeri Kemambang 02, mulai dari fasilitas yang memadai, lingkungan sekolah yang kondusif, hingga tenaga pendidik yang memiliki kompetensi yang baik.Â
Akses ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh siswa penerima Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) selama mereka bersekolah di SD Negeri Kemambang 02. Pemberian fasilitas, tenaga pendidik, dan perlakuan lainnya di SD ini tidak membuat perbedaan antara siswa yang kurang mampu dan siswa yang mampu secara finansial. Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diterapkan di SD Negeri Kemambang 02 berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan. Pelaksana Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02, yaitu Bapak Rusgi Harsono, telah melaksanakan semua prosedur pelaksanaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 tidak hanya membantu mengurangi beban biaya sekolah bagi siswa, tetapi juga membawa perubahan positif dalam pola pikir siswa.Â
Siswa yang kurang mampu menjadi lebih termotivasi untuk mencapai prestasi karena beban biaya sekolah mereka menjadi lebih ringan dengan adanya dana bantuan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Apabila dilihat dari kriteria efektivitas, pelaksanaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 di SD Negeri Kemambang 02 dapat dianggap efektif karena tidak ada kasus siswa yang putus sekolah di sekolah tersebut. Implementasi Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 di SD Negeri Kemambang 02 juga sesuai dengan petunjuk teknis dan prosedur yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 berhasil memberikan manfaat besar kepada kelompok sasarannya, yaitu mengurangi beban biaya sekolah dan merubah pola pikir siswa menjadi lebih bersemangat untuk mencapai prestasi di sekolah. (2) Efisiensi, Efisiensi dapat dilihat dari proses atau usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari kebijakan itu sendiri.Â
Bukti usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari program Bantuan Siswa Miskin adalah dengan adanya sosialisasi, sosialisasi dilakukan debgan beberapa tahap yaitu sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten semarang kepada Ketua Korwil Kecamatan kemudian tahap selanjutnya Ketua Korwil Kecamatan Banyubiru mensosialisasikan kepada Kepala Sekolah di Kecamatan Banyubiru sehingga masing-masing Kepala sekolah akan menjaring melalui data sekolah siswa-siswa yang layak mendapatkan Bantuan Siswa Miskin yang kemudian diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang. Bantuan Siswa Miskin di dalam pencairan menggunakan sistem penyaluran melalui rekening bank yang pengambilannya langsung diambil oleh orang tua siswa yang mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM), tetapi untuk mempermudah di Kabupaten Semarang menggunakan sistem kolektif yang diwakilkan oleh Kepala Sekolah sehingga mempermudah orang tua di dalam pengambilannya. Kemudian Kepala sekolah memanggil orang tua siswa ke sekolah untuk menggambil dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) secara bersama-sama. Â Â
Dari efisiensi terdapat beberapa faktor yang menyebabkan keefisiensinya kurang yaitu pemanfaatan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang kurang bisa dikontrol oleh sekolah, dana yang sudah diterima oleh orang tua sulit dikontrol penggunaanya oleh pihak sekolah, apakah dana tersebut digunakan untuk kebutuhan sekolah anak atau digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. (3) Kecukupan, Dunn (2003:430) menjelaskan bahwa "kecukupan" (Adequacy) berkaitan dengan sejauh mana tingkat efektivitas dapat memenuhi kebutuhan, nilai, atau peluang yang menimbulkan masalah. Dalam konteks evaluasi Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 dapat diungkapkan bahwa kriteria kecukupan belum memadai untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan siswa yang kurang mampu. Meskipun kebutuhan biaya sekolah siswa setiap tahunnya meningkat, jumlah bantuan yang diberikan oleh Bantuan Siswa Miskin (BSM) tetap stabil. Siswa di SD Negeri Kemambang 02, dalam satu tahun, mengeluarkan biaya untuk membeli buku, seragam, dan keperluan bimbingan belajar tambahan. Namun, kebutuhan siswa tidak hanya terbatas pada itu saja; banyak kebutuhan pribadi seperti buku tulis, alat tulis, sepatu, tas, dan sebagainya. Jika kebutuhan tersebut dijumlahkan dalam satu tahun, dana bantuan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sebesar Rp 450.000 per tahun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan siswa.Â
Kendala berikutnya adalah bahwa pelaksanaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 belum merangkul semua siswa yang kurang mampu. Bapak Rusgi Harsono, yang bertanggung jawab atas Bantuan Siswa Miskin (BSM), mengatasi masalah ini dengan mendaftarkan siswa sebagai penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM). Namun, terkadang, tidak semua data yang diajukan diterima. Berdasarkan temuan penelitian yang telah dijelaskan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa dalam hal kriteria kecukupan, pelaksanaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02, dianggap belum memadai untuk memenuhi kebutuhan siswa yang kurang mampu, meskipun upaya maksimal telah dilakukan oleh pelaksana dalam menjalankan tugasnya.Â
(4) Perataan, Dalam aspek perataan, evaluasi pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 dapat dinilai dari sejauh mana manfaat dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dapat diperoleh. Berdasarkan temuan dilapangan pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri kemambang 02 manfaatnya belum dirasakan oleh siswa secara merata. Ini terbukti dari jumlah siswa yang ada di SD Negeri Kemambang 02 yang berjumlah 115 pada tahun 2023 dan kriteria yang berhak mendapatkan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) adalah 30 akan tetapi pada data yang diperoleh bahwa di tahun 2023 hanya terdapat 6 siswa yang mendapatkan dana dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Temuan yang diperoleh dari penelitian di lapangan menyimpulkan bahwa dalam implementasi program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02, manfaat program belum tersebar merata di kalangan kelompok sasaran. Situasi ini terjadi karena Kuota belum sepenuhnya dipenuhi oleh pemerintah.Â
Meskipun demikian, pihak pelaksana telah menjalankan indikator akuntabilitas dan transparansi dengan memberikan sosialisasi secara merata kepada kelompok sasaran. Mereka juga menjelaskan secara rinci tentang cara pemberian dana bantuan kepada kelompok sasaran. (5) Responsivitas, Pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) ini mendapatkan respons positif dan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Pelaksana program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02, dan kelompok sasaran. Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang serta pelaksana di sekolah menunjukkan dukungan yang sangat positif terhadap program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Tanggapan positif juga termanifestasi dari siswa penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang merasa terbantu dengan pelaksanaan program tersebut. Implementasi program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 tidak hanya membantu mengurangi beban biaya sekolah siswa, tetapi juga membawa perubahan positif dalam pola pikir siswa.Â