Mohon tunggu...
Ahmad Mustain
Ahmad Mustain Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Agama Islam semester 1 Institut Islam Mamba'ul Ulum Surakarta

Ahlan Wa Sahlan di artikel pribadi saya. Semoga Allah memberikan kemudahan dalam mendapatkan manfaat atas apa yang telah dibaca.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perkataan Kasar Seorang Gus Berdampak Mengalirnya Rezeki Pak Sunhaji

6 Desember 2024   17:21 Diperbarui: 7 Desember 2024   17:38 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   Dua hari yang lalu, beredar cuplikan video Gus Miftah yang viral di media sosial setelah mengatakan perkataan kasar seperti hinaan dengan nada tinggi kepada bapak penjual es teh bernama Sunhaji di tengah keramaian para jama'ah. Sontak, para jama'ah tertawa terbahak-bahak karna perkataan yang dilontarkan Gus Miftah kepada pak Sunhaji. 

Menurut detikjatim.com, kejadian itu terjadi pada rabu (20/11/2024) dalam acara Tabligh akbar dan Sholawatan di lapangan Drh. Soepadi, Sawitan, Magelang.

Gus Miftah ketika berkata kasar kepada penjual es teh (Sumber gambar: Viva.co.id)
Gus Miftah ketika berkata kasar kepada penjual es teh (Sumber gambar: Viva.co.id)

Dalam cuplikan video viral itu, awalnya Gus Miftah bertanya kepada pak Sunhaji, 

"Es tehmu jik okeh ra?" 

Pak sunhaji menjawab,

 "Masih"

Gus Miftah menanggapi,

"yo kono didol g***k"

Sontak, gelak tawa keluar dari ribuan jama'ah yang hadir.

Namun, pada detik terakhir cuplikan vidio viral itu terlihat Pak Sunhaji terdiam menahan rasa malu, tampak dari raut wajah yang tak bisa menyembunyikan kekecewaan dari Gus Miftah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun