Mohon tunggu...
muspitasari
muspitasari Mohon Tunggu... Guru - guru

hobi tanaman

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Di PMM Ada Fitur Pengelolaan Kinerja, Apa Tujuannya?

4 Januari 2024   12:42 Diperbarui: 4 Januari 2024   12:51 2390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja/perencanaan

                                                                        

Muspitasari, S.Pd. Si

Guru SMA Negeri 1 Toboali, Bangka Selatan

Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan platform edukasi bagi guru dan kepala sekolah sebagai referensi  dalam mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka. Mulai  Januari 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) melalui PMM, mengeluarkan Fitur Pengelolaan Kinerja yang terintegrasi dengan E-Kinerja pada sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan kepegawaian Negara (BKN).

Fitur pengelolaan kinerja pada PMM ini bertujuan dalam membantu guru dan kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kinerja secara mandiri dan juga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat kepada siswa serta berpihak kepada siswa. Fitur ini diharapkan akan menjadi alat ukur dan juga alat bantu bagi guru dan kepala sekolah dalam melakukan penilaian dan pencapaian kinerja.

Siapa saja yang menggunakan Fitur Pengelolan Kinerja?

Fitur Pengelolaan Kinerja ini di gunakan oleh guru dan Kepala Sekolah sebagai alur penilaian kinerja. Penilaian kinerja dilakukan oleh atasan langsung sebagai pejabat penilai. Dikarenakan Fitur Pengelolaan Kinerja terintegrasi  dengan E-Kinerja BKN maka atasan sebagai penilai kinerja yang terdiri sasaran kinerja pegawai (SKP) dan perilaku kerja pejabat fungsional. Penilaian kinerja ini bisa dikonversikan menjadi angka kredit dari hasil final SKP di setiap tahunnya yang mana nantinya akan digunakan untuk kenaikan pangkat atau jabatan  bagi pejabat fungsional.

Apa saja Tahapan dalam Fitur Pengelolan Kinerja ?

Fitur pengelolaan kinerja di Pratform Merdeka Mengajar memiliki tiga tahapan penting :

1. Perencanaan Kinerja

Pada tahap Perencanaan ini terdiri dari :

  • Praktik Pembelajaran
  • Pengembangan Kompetensi
  • Tugas Tambahan
  • Perilaku Kerja
  • Rangkuman

Pada bagian Praktik Pembelajaran, guru dan kepala sekolah akan menyusun rencana kinerja untuk satu semester yang mencangkup indikator kinerja yang ingin dicapai, bukti kinerja dan juga target capaian kinerja melalui musyawarah dengan kepala sekolah. Indicator kinerja yang dimaksud direkomendasikan berdasarkan penilaian dari raport Pendidikan pada satuan Pendidikan. Dari 8 indikator penilaian kinerja, guru dapat memilih satu indikator berdasarkan raport Pendidikan satuan Pendidikan yang memiliki penilaian kurang/ cukup yang menjadi focus peningkatan kinerja.

2. Pelaksanaan Kinerja

Pada tahap ini guru dan kepala sekolah akan melaksanakan rencana kinerja yang telah disusun, kegiatan pada tahap ini bisa berupa mencatat dan megumpulkan bukti kinerja berupa dokumen – dokumen yang perlu di siapkan, foto – foto bahkan video yang bisa merekam pelaksanaan kinerja yang sedang dilakukan

3.  Penilaian Hasil Kinerja

Pada tahap ini, penilaian hasil kinerja guru akan dinilai oleh kepala sekolah berdasarkan bukti – bukti yang sudah dikumpulkan. Penilaian kinerja ini digunakan sebagai dasar untuk memberikan umpan balik dan pengembangan karir kompetensi bagi guru dan juga kepala sekolah

 

Kapan Fitur Pengelolan Kinerja di gunakan ?

Untuk Guru Fitur Pengelolaan Kinerja dilaksanakan 2 periode disetiap tahunnya. Periode pertama Januari – Juni, Peride kedua Juli – Desember.

Untuk Periode pertama, Alur Pengelolaan Kinerja sebagai berikut :

Untuk tahap Perencanaan, guru sudah bisa menyusun perencanaan mulai 1 Januari 2024 sedangkan Kepala Sekolah bisa melakukan tahap perencanaan dimulai 15 Januari 2024, tahap perencanaan ini juga dilakukan pada bulan januari dan Juni di setiap tahunnya. Sedangkan pelaksanaan periode pertama bulan februari sampai dengan Mei dan periode ke dua pada bulan Agustus sampai November dan terakhir tahap penilaian dilaksanakan bulan Juli dan Desember juga di setiap tahunnya.

Berikut beberapa tips untuk pemanfaatan fitur pengelolaan kinerja di PMM :

  • Lakukan musyawarah antara guru dan kepala sekolah dalam memilih satu indikator kinerja yang relevan sesuai dengan kebutuhan/ rekomendasi raport pendidikan dalam meningkatkan kinerja selanjutnya
  • Pilihlah Rencana Hasil Kerja (RHK) yang realistis, tidak muluk – muluk atau mengada- ada dan mudah untuk melaksanakan target capaian
  • Dokumentasikan setiap pelaksanaan berupa catatan harian, foto atau video
  • Catatlah semua bukti kinerja secara rutin dan berkala dan juga sistematis
  • Lakukan refleksi diri secara berkala untuk melihat kemajuan kinerja

Fitur pengelolaan kinerja di platform merdeka mengajar ini telah terintegrasi dengan aplikasi E-Kinerja BKN sehingga guru dan kepala sekolah tidak lagi mengisi SKP guru melalui E-Kinerja BKN. Diharapkan pengisian SKP menjadi lebih praktis, relevan, memiliki data yang akurat karena berpatokan kepada raport Pendidikan di satuan Pendidikan dan berdampak positif bagi guru sehingga lebih focus pada kegiatan belajar – mengajar dan kewajiban guru lainnya, di Platform ini juga memungkinkan adanya reward yang diberikan bagi guru yang berprestasi sehingga adanya semangat dan focus guru dalam meningkatkan kompetensi yang bermuara peningkatan kualitas pembelajaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun