Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kesenjangan dan Kemiskinan: Bom Waktu di Indonesia

20 Agustus 2016   09:01 Diperbarui: 20 Agustus 2016   12:23 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akibatnya pembangunan ekonomi gagal mewujudkan tujuan Indonesia merdeka yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum, dan sila kelima dari Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan saya telah kemukakan bahwa tujuan Indonesia merdeka dan sila kedua dari Pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, serta sila kelima dari Pancasila, mustahil bisa diwujudkan di bumi Indonesia kalau tidak ada special treatment dan affirmative action terhadap mereka yang lemah dan tidak berdaya, yang mayoritas adalah kaum pribumi.

Malaysia sebagai contoh, bisa mengurangi kesenjangan sosial dan kemiskinan antara kaum bumiputera dan non bumiputera, karena berani menerapkan special treatment dan affirmative action, yang di Indonesia dianggap tabu karena berbau diskriminasi, tetapi menurut saya sebagai sosiolog, demi mewujudkan tujuan Indonesia merdeka dan Pancasila, tidak haram mewujudkannya. Daripada membiarkan kesenjangan dan kemiskinan merajalela dan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak dan menghancurkan Indonesia.

Allahu a’lam bisshawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun