Akibatnya pembangunan ekonomi gagal mewujudkan tujuan Indonesia merdeka yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum, dan sila kelima dari Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam berbagai kesempatan saya telah kemukakan bahwa tujuan Indonesia merdeka dan sila kedua dari Pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, serta sila kelima dari Pancasila, mustahil bisa diwujudkan di bumi Indonesia kalau tidak ada special treatment dan affirmative action terhadap mereka yang lemah dan tidak berdaya, yang mayoritas adalah kaum pribumi.
Malaysia sebagai contoh, bisa mengurangi kesenjangan sosial dan kemiskinan antara kaum bumiputera dan non bumiputera, karena berani menerapkan special treatment dan affirmative action, yang di Indonesia dianggap tabu karena berbau diskriminasi, tetapi menurut saya sebagai sosiolog, demi mewujudkan tujuan Indonesia merdeka dan Pancasila, tidak haram mewujudkannya. Daripada membiarkan kesenjangan dan kemiskinan merajalela dan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak dan menghancurkan Indonesia.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H