Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Program Studi Perbankan Syariah Universitas Ibnu Chaldun

29 Juni 2016   07:04 Diperbarui: 29 Juni 2016   07:54 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendirikan program studi perbankan syariah di Indonesia merupakan pekerjaan yang tidak mudah.  Kendala utama yang dihadapi adalah penyediaan dosen tetap yang menurut ketentuan setiap program studi harus mempunyai dosen sekurang-kurangnya enam orang yang bergelar strata 2 (S2).  Karena program studi yang mau didirikan adalah perbankan syariah, maka harus ada enam dosen tetap yang pendidikannya berlatar belakang perbankan syariah atau perbankan umum.

Hal itulah yang dihadapi Dr. Singgahan Lubis, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, yang bertekad mendirikan program studi perbankan syariah.  Proposal dan kurikulum yang disusun sudah diterima dan disetujui, tetapi belum diberikan izin operasional karena belum mendapatkan dosen tetap yang memenuhi syarat.

Saya putar otak siapa yang bisa dihubungi dan mempunyai otoritas untuk mewujudkan niat Dr. Singgahan.  Akhirnya saya dapat inspirasi untuk meminta  bantuan Dr. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK sesuai harapan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Ibnu Chaldun (UIC).  Untuk menemui Ketua Dewan Komisioner OJK,  maka  saya memanfaatkan momentum silaturrahim dan buka puasa bersama dengan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di kediaman beliau pada 27 Juni 2016. 

Oleh karena itu, sejak pukul 16.00 wib saya sudah berada tidak jauh dari kediaman Dr. Muliawan D. Hadad.  Usai shalat Ashar, saya meluncur ke rumah beliau dan pukul 16.45 wib saya bertemu dengan beliau sebelum banyak tamu hadir.  

Saya meminta bantuan kepada beliau, supaya berkenan membantu Universitas Ibnu Chaldun dalam mendirikan program studi perbankan syariah terutama dalam penyediaan dosen tetap.

Alhamdulillah, beliau menyambut baik pendirian program studi perbankan syariah di Universitas Ibnu Chaldun, bersedia membantu penyedian dosen tetap dan bahkan bersedia hadir dan memberi kuliah umum pada saat launching(peluncuran) program perbankan syariah UIC yang dihadiri pimpinan bank-bank syariah yang sekarang hampir semua perbankan umum sudah mempunyai bank syariah.

Prospek Perbankan Syariah

Perbankan syariah merupakan salah satu instrumen dari ekonomi syariah yang sekarang ini sedang booming. 

Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI, berbagai negara di dunia telah dan sedang mengembangkan perbankan syariah yang merupakan bagian dari ekonomi syariah. 

Di Indonesia, menurut Dr. Muliaman D, Hadad, yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), hampir seluruh perguruan tinggi terkemuka sudah mendirikan program studi ekonomi syariah dan program studi perbankan syariah.

Prospek ekonomi syariah dan perbankan syariah di Indonesia dan di dunia internasional cukup menjanjikan.  Dari perspektif sosiologis, setidaknya ada lima prospek perbankan syariah di Indonesia.

Pertama, Indonesia yang sedang membangun, berpotensi besar membawa kemajuan ekonomi bangsa Indonesia.  Hal tersebut  otomatis umat Islam yang mayoritas di Indonesia, akan ikut berkembang dan maju.  Pada saat yang sama, terus meningkat kesadaran dan ketaatan beragama, sehingga akan mendorong masyarakat Indonesia beralih ke perbankan syariah yang non ribawi.  Ini adalah prospek yang amat baik bagi perbankan syariah.

Kedua,  meningkatnya jumlah calon jamaah haji yang antri untuk menunaikan ibadah, mendorong semakin membesarnya dana  setoran haji, karena setiap calon jamaah haji diwajibkan menyetor dana sebesar Rp 25 juta sebagai tanda jadi untuk menunaikan haji.  Karena lamanya antri untuk naik haji dan besar jumlah yang antri, maka dana tersebut telah mencapai sekitar Rp 150 triliun,  ditambah Dana Abadi Umat (DAU) yang dikumpulkan dari sisa anggaran operasional tahunan penyelenggaraan haji yang berjumkah sekitar Rp 4 triliun, maka  prospek berdirinya Bank Haji di Indonesia seperti di Malaysia yang mempunyai Bank Tabungan Haji sangat besar.  Jika hal itu menjadi kenyataan, maka memerlukan banyak tenaga ahli yang berpendidikan perbankan syariah.

Ketiga,  hampir semua perbankan konvensional telah mendirikan bank syariah,  Terus bertumbuh dan berkembangnya bank syariah, otomatis memerlukan dewan pengawas/dewan komisaris, dewan direksi, manager dan karyawan dalam jumlah besar yang ahli dalam perbankan syariah.

Keempat,bank syariah telah dan akan terus didirikan di seluruh dunia, sebagaimana tren perkembangan bank syariah saat ini.  Hal tersebut memerlukan banyak tenaga ahli lulusan dari universitas untuk mengisi lowongan kerja di bank syariah di dalam negeri maupun di luar negeri.

Kelima, Indonesia dan dunia Islam memerlukan banyak pakar dalam perbankan syariah, konsultan, praktisi bisnis perbankan syariah, dan pengusaha yang pakar perbankan syariah, sehingga bisa memanfaatkan tumbuh dan berkembangkan bank syariah untuk mewujudkan kemajuan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi terutama di Indonesia.

Oleh karena itu, kita memberi apresiasi yang tinggi kepada Dr. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI  yang memberi komitmen untuk membantu berdirinya program studi perbankan syariah Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.   

Allahu a’lam bisshawab     

                                                                                                  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun