Pertama, Indonesia yang sedang membangun, berpotensi besar membawa kemajuan ekonomi bangsa Indonesia.  Hal tersebut  otomatis umat Islam yang mayoritas di Indonesia, akan ikut berkembang dan maju.  Pada saat yang sama, terus meningkat kesadaran dan ketaatan beragama, sehingga akan mendorong masyarakat Indonesia beralih ke perbankan syariah yang non ribawi.  Ini adalah prospek yang amat baik bagi perbankan syariah.
Kedua,  meningkatnya jumlah calon jamaah haji yang antri untuk menunaikan ibadah, mendorong semakin membesarnya dana  setoran haji, karena setiap calon jamaah haji diwajibkan menyetor dana sebesar Rp 25 juta sebagai tanda jadi untuk menunaikan haji.  Karena lamanya antri untuk naik haji dan besar jumlah yang antri, maka dana tersebut telah mencapai sekitar Rp 150 triliun,  ditambah Dana Abadi Umat (DAU) yang dikumpulkan dari sisa anggaran operasional tahunan penyelenggaraan haji yang berjumkah sekitar Rp 4 triliun, maka  prospek berdirinya Bank Haji di Indonesia seperti di Malaysia yang mempunyai Bank Tabungan Haji sangat besar.  Jika hal itu menjadi kenyataan, maka memerlukan banyak tenaga ahli yang berpendidikan perbankan syariah.
Ketiga, Â hampir semua perbankan konvensional telah mendirikan bank syariah, Â Terus bertumbuh dan berkembangnya bank syariah, otomatis memerlukan dewan pengawas/dewan komisaris, dewan direksi, manager dan karyawan dalam jumlah besar yang ahli dalam perbankan syariah.
Keempat,bank syariah telah dan akan terus didirikan di seluruh dunia, sebagaimana tren perkembangan bank syariah saat ini. Â Hal tersebut memerlukan banyak tenaga ahli lulusan dari universitas untuk mengisi lowongan kerja di bank syariah di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kelima, Indonesia dan dunia Islam memerlukan banyak pakar dalam perbankan syariah, konsultan, praktisi bisnis perbankan syariah, dan pengusaha yang pakar perbankan syariah, sehingga bisa memanfaatkan tumbuh dan berkembangkan bank syariah untuk mewujudkan kemajuan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi terutama di Indonesia.
Oleh karena itu, kita memberi apresiasi yang tinggi kepada Dr. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI Â yang memberi komitmen untuk membantu berdirinya program studi perbankan syariah Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Â Â
Allahu a’lam bisshawab   Â
                                                 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H