Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Korban Penggusuran tidak Sejahtera? Segera Lakukan Pemberdayaan Ekonomi

27 Juni 2016   04:32 Diperbarui: 27 Juni 2016   19:39 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penggusuran Kalijodo. Harian Kompas

Sejak Basuki Tjahaja Purnama yang populer dengan panggilan Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 November 2014 telah melakukan penggusuran 10 kawasan di DKI Jakarta.

Kawasan yang digusur yaitu Pasar Ikan, Kalijodo, Waduk Pluit (Jakarta Utara), Kampung Pulo, Bidara Cina (Jakarta Timur), Bukit Duri, Menteng Dalam (Jakarta Selatan), Pinangsia (Jakarta Barat), Kemayoran, Kali Krukut (Jakarta Pusat).

Mereka yang terkena gusuran di 10 kawasan, mayoritas ditempatkan diberbagai Rumah Susun Sewa (Rusunawa) seperti di Rusunawa Marunda, Rawa Bebek, Jatinegara dan lain-lain.

Masyarakat yang terkena penertiban, istilah yang dipergunakan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam penggusuran adalah masyarakat marjinal yang miskin, kurang pendidikan, tidak ada kepakaran (skill), dan tidak ada pekerjaan tetap. 

Penggusuran yang mereka alami, tidak hanya menghabiskan harta benda mereka seperti rumah sederhana yang mereka bangun dan tempati dari usaha puluhan tahun, tetapi juga sumber penghasilan. 

Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Ibnu Chaldun (LPPM UIC) beberapa waktu lalu di Rusunawa Marunda bahwa mereka yang digusur dan ditempatkan di Rusunawa Marunda, kehidupan mereka lebih sulit daripada sebelum digusur karena ditempat mereka yang baru tidak bisa melakukan kegiatan apapun yang bisa menghasilkan uang.  Mereka mau berjualan misalnya, tidak ada yang membeli karena semuanya miskin dan tidak punya pekerjaan.   

Padahal setiap hari mereka membutuhkan uang untuk biaya hidup seperti untuk makan, biaya sekolah anak-anak, biaya transport dan sebagainya, dan setiap bulan harus membayar listrik, air dan sewa Rusun.

Oleh karena itu, mereka yang mengalami korban penggusuran pada umumnya tidak bisa bertahan lama tinggal di Rusunawa karena tidak mampu membayar sewa Rusunawa, biaya listrik dan air.  

Sebagai contoh, korban penggusuran Kampung Pulo yang menempati Rusunawa Jatinegara, hasil investigasi seorang wartawati TV One memberitahu kepada saya usai wawancara bahwa di Rusunawa Jatinegara sudah 38 Kepala Keluarga (KK) yang menandatangani pernyataan bahwa mereka akan mengembalikan kunci kepada pengelola, jika tidak membayar tunggakan sewa Rusunawa, biaya listrik dan air.

Tujuan Pemberdayaan

Tujuan pemberdayaan korban penggusuran di DKI Jakarta antara lain:

  • Memberi motivasi dan semangat kepada mereka yang mengalami penggusuran supaya berdaya, tidak putus asa dan segera bangkit dari keterpurukan.
  • Mendampingi dan memandu mereka supaya menjadi subyek pembangunan ekonomi agar bisa  menemukan jalan keluar dari kesulitan yang dihadapi. 
  • Memberi pengetahuan praktis (kepakaran) kepada mereka dalam bidang menjahit, tata boga dan bisnis (wirausaha) dan sebagainya
  • Menjadi mediator bagi mereka yang mengalami penggusuran kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BUMN, swasta dan sebagainya supaya mereka mendapatkan peluang dalam berusaha seperti tempat berusaha, permodalan daan pelatihan ketrampilan berusaha.
  • Partisipasi untuk menolong mereka yang mengalami penggusuran agar tidak semakin miskin dan termarjinalisasi (terpinggirkan).

Pelaksanaan Pemberdayaan  

Untuk mewujudkan tujuan dari program pemberdayaan ekonomi mereka mengalami penggusuran, maka sebaiknya dilakukan empat hal:

Pertama, pelatihan motivasi, semangat dan kewirausahaan untuk mengubah mindset peserta.

Kedua, pelatihan ketrampilan seperti menjahit, tata boga dan bisnis. Untuk pelatihan ketrampilan menjahit dan tata boga, sebaiknya bekerjasama dengan BLK DKI Jakarta yang memiliki sarana dan prasarana pelatihan atau dengan swasta.  

Sedang untuk pelatihan bisnis, mereka yang sudah dilatih dimagangkan diberbagai perusahaan untuk belajar berbisnis.

Ketiga, menjadi mediator dengan berbagai Dinas di Pemprov. DKI supaya mereka yang digusur dan sudah dilatih diberi pembinaan berupa peluang usaha, tempat usaha dan permodalan supaya mereka bisa mengembangkan usaha yang digeluti.

Keempat, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pemberdayaan untuk memastikan terlaksananya progam pemberdayaan dan keberhasilannya.    

Pelaksana Kegiatan

Program pemberdayaan ekonomi bagi korban penggusuran di DKI Jakarta, bisa dilakukan oleh BUMN, Swasta, LSM, Perguruan Tinggi, Yayasan dan sebagainya.

Akan lebih baik, jika pemberdayaan ekonomi korban penggusuran di DKI Jakarta dilakukan bekerjasama Perguruan Tinggi atau LSM dengan BUMN, Pemprov. DKI Jakarta, swasta dan sebagainya.   

Sisa waktu dalam tahun ini selama enam bulan yaitu Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember 2016, bisa dimanfaatkan sehingga mereka yang digusur dan ditempatkan di berbagai Rusunawa mendapatkan jalan keluar dan ada yang menolong agar mereka tidak dipaksa keluar karena tidak mampu membayar sewa Rusun, biaya listrik dan air.

Kegiatan pemberdayaan korban penggusuran masyarakat marjinal di DKI Jakarta sangat mendesak dan amat penting, karena hanya menunggu waktu mereka digusur keluar dari berbagai Rusunawa, jika tidak mampu membayar kewajiban bulanan seperti dikemukakan di atas.

Kepedulian kita untuk membantu mereka yang digusur sangat diperlukan, agar mereka bisa keluar dari kesulitan yang dialami. Mereka adalah saudara kita sebangsa dan setanah air, yang penting kita selamatkan dan berdayakan, agar bisa bertahan hidup, bangkit dan maju. 

Mereka tidak bisa berdaya, bangkit dan maju tanpa pertolongan dan bantuan kita atau pihak lain, karena mereka kurang pendidikan, tidak ada kepakaran (keahlian), tidak jaringan yang bisa menolong dan membawa mereka keluar dari kesulitan.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Ibnu Chaldun (LPPM UIC) telah melakukan penelitian di Rusun Marunda, dan insya Allah akan dilanjutkan dengan program pemberdayaan ekonomi mereka yang mengalami korban penggusuran.

Akan tetapi, tidak bisa menjangkau semuanya, karena banyaknya korban penggusuran. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi lebih banyak lagi dari Perguruan Tinggi, BUMN, Swasta, LSM dan sebagainya untuk berpartisipasi memberdayakan mereka yang mengalami kesulitan hidup akibat penggusuran.

Allahu a’lam bisshawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun