Kegiatan pemberdayaan korban penggusuran masyarakat marjinal di DKI Jakarta sangat mendesak dan amat penting, karena hanya menunggu waktu mereka digusur keluar dari berbagai Rusunawa, jika tidak mampu membayar kewajiban bulanan seperti dikemukakan di atas.
Kepedulian kita untuk membantu mereka yang digusur sangat diperlukan, agar mereka bisa keluar dari kesulitan yang dialami. Mereka adalah saudara kita sebangsa dan setanah air, yang penting kita selamatkan dan berdayakan, agar bisa bertahan hidup, bangkit dan maju.Â
Mereka tidak bisa berdaya, bangkit dan maju tanpa pertolongan dan bantuan kita atau pihak lain, karena mereka kurang pendidikan, tidak ada kepakaran (keahlian), tidak jaringan yang bisa menolong dan membawa mereka keluar dari kesulitan.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Ibnu Chaldun (LPPM UIC) telah melakukan penelitian di Rusun Marunda, dan insya Allah akan dilanjutkan dengan program pemberdayaan ekonomi mereka yang mengalami korban penggusuran.
Akan tetapi, tidak bisa menjangkau semuanya, karena banyaknya korban penggusuran. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi lebih banyak lagi dari Perguruan Tinggi, BUMN, Swasta, LSM dan sebagainya untuk berpartisipasi memberdayakan mereka yang mengalami kesulitan hidup akibat penggusuran.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H