Kalau pemerintah Kota Kendari dengan APBD yang masih kecil bisa melakukan terobosan seperti dikemukakan di atas, maka pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat bisa melakukan yang dilakukan pemerintah Kota Kendari karena mempunyai APBD yang sangat besar.
Dalam dialog di JakTV (Rabu, 20/4/2016) malam dengan narasumber Ibu Meli, Dinas Pembangunan DKI Jakarta dan saya sebagai Sosiolog, saya sudah kemukakan dan saya usulkan supaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan penggusuran dan mencontoh model pembangunan yang dilakukan pemerintah Kota Kendari tanpa menggusur rakyat jelata, membangun rusun dan gratis bagi mereka.
Saya yakin berdasarkan realitas, menggusur rakyat jelata dari tempat tinggal mereka dengan alasan apapun, dan merelokasi mereka ditempat yang jauh dari penghidupan mereka, apalagi rusun yang ditempati harus menyewa, membayar listrik dan air, bukan solusi tetapi justeru semakin menambah kesulitan hidup mereka.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H