Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Saatnya Rakyat Jelata Dilindungi dari Penggusuran

1 April 2016   09:10 Diperbarui: 1 April 2016   09:16 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tujuan Indonesia merdeka yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dari lima tujuan Indonesia merdeka, persoalan paling krusial dalam pembangunan  ialah rakyat jelata, yang dengan alasan demi “pembangunan”, mereka selalu digusur.  Pada hal point pertama dari tujuan Indonesia merdeka yang harus diwujudkan ialah “melindungi segenap bangsa Indonesia”.

Pengertian “bangsa” menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas adalah suatu kelompok manusia yang dianggap nasional memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan Bahasa, agama, ideology, budaya, dan sejarah. 

Menurut saya, rakyat jelata yang populer dengan sebutan “wong cilik” termasuk yang harus dilindungi dalam arti yang seluas-luasnya, karena mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia.

Dalam realitas, rakyat jelata masih sangat banyak jumlahnya di Indonesia dan di DKI Jakarta pada khususnya.  Mereka itu, sejak Indonesia melaksanakan pembangunan di era Orde Baru sampai di era Orde Reformasi selalu menjadi “korban” dan “dikorbankan” demi pembangunan.   Pada hal sejatinya mereka bukannya digusur, tetapi diberdayakan, dimajukan dan ditingkatkan kehiduoan mereka.  Mereka miskin, kurang pendidikan dan termarjinalisasi bukan maunya mereka, tetapi faktor struktural, kultural dan natural, telah menyebabkan mereka menjadi miskin, tidak berpendidikan dan termarjinalisasi dalam kehidupan.

Kalau merujuk tujuan Indonesia merdeka, maka setelah 70 tahun Indonesia merdeka, maka sejatinya setelah Indonesia membangun 32 tahun di era Orde Baru dan 17 tahun di era Orde Reformasi, sudah tidak ada dari bangsa Indonesia yang terpuruk, miskin dan menderita.  Kenyataan yang kita saksikan, masih sangat banyak rakyat Indonesia yang belum beruntung dan keluar dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Penggusuran terus Dilaksanakan

Sejak 2015, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mencatat bahwa Pemprov. DKI Jakarta telah menggusur 8.145 keluarga dan 6.283 unit usaha.

Sebanyak 95 kasus penggusuran dilakukan tanpa melalui musyawarah.  Bahkan 72 diantaranya memosisikan warga dalam keadaan tanpa solusi (Kompas, 24/2/2016).

Berdasarkan pemberitaan media, dalam waktu yang tidak lama di Kampung Luar Batang akan dilakukan lagi penggusuran yang disebut dengan “penertiban”. 

Mereka yang digusur adalah rakyat jelata, tidak punya daya dan kekuatan untuk menolak atau melawan.  Apalagi dalam berbagai penertiban yang dilakukan, selalu dikerahkan TNI, POLRI dan Saptpol PP dalam jumlah yang besar, sehingga rakyat tidak punya pilihan kecuali “pasrah”.

Pertanyaannya, apakah dengan penggusuran yang disebut “penertiban” yang dilakukan, tujuan Indonesia merdeka yaitu “memajukan kesejahteraan umum”, begitu pula, “mencerdaskan kehidupan bangsa”, terwujud sesuai amanat pembukaan UUD 1945?

Dalam realitas, jauh panggang dari api.  Rakyat jelata tetap rakyat jelata. Seolah Tuhan telah menakdirkan mereka dan anak cucunya menjadi rakyat jelata, yang miskin, kurang pendidikian dan terkebelakang.

Pada tataran tersebut, nurani dan akal sehat kita bertanya, apakah tujuan Indonesia merdeka yang ingin diwujudkan melalui pembangunan, rakyat jelata selalu dikorbankan demi alasan pembangunan?

Menurut saya, pembangunan adalah untuk memajukan seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh ada penggusuran tanpa musyawarah dang ganti untung yang memadai. Mereka adalah rakyat kita dan bangsa kita yang harus dilindungi, diberdayakan dan dimajukan.

Sebagai sosiolog, saya amat prihatin dan sedih, para elit politik, partai politik, pejabat negara dan media tidak peduli kepada mereka.  Pada hal Hadist Nabi Muhammad SAW mengatakan “Innamaa tunsharuuna wa turzaquuna bi dhua’afaaikum” (Sesungguhnya kalian ditolong dan menjadi kaya karena jasa orang-orang lemah (rakyat jelata).    

Tidak ada yang bisa menang dalam pemilihan legislatif dan eksekutif, tanpa dipilih oleh rakyat jelata (wong cilik), karena mereka merupakan mayoritas dari penduduk di negeri ini, dan di DKI Jakarta. Maka lindungi mereka, berdayakan, majukan dan sejahterakan mereka, setelah menang dan berkuasa.

Allahu a’lam bisshawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun