Pertanyaannya, apakah dengan penggusuran yang disebut “penertiban” yang dilakukan, tujuan Indonesia merdeka yaitu “memajukan kesejahteraan umum”, begitu pula, “mencerdaskan kehidupan bangsa”, terwujud sesuai amanat pembukaan UUD 1945?
Dalam realitas, jauh panggang dari api. Rakyat jelata tetap rakyat jelata. Seolah Tuhan telah menakdirkan mereka dan anak cucunya menjadi rakyat jelata, yang miskin, kurang pendidikian dan terkebelakang.
Pada tataran tersebut, nurani dan akal sehat kita bertanya, apakah tujuan Indonesia merdeka yang ingin diwujudkan melalui pembangunan, rakyat jelata selalu dikorbankan demi alasan pembangunan?
Menurut saya, pembangunan adalah untuk memajukan seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh ada penggusuran tanpa musyawarah dang ganti untung yang memadai. Mereka adalah rakyat kita dan bangsa kita yang harus dilindungi, diberdayakan dan dimajukan.
Sebagai sosiolog, saya amat prihatin dan sedih, para elit politik, partai politik, pejabat negara dan media tidak peduli kepada mereka. Pada hal Hadist Nabi Muhammad SAW mengatakan “Innamaa tunsharuuna wa turzaquuna bi dhua’afaaikum” (Sesungguhnya kalian ditolong dan menjadi kaya karena jasa orang-orang lemah (rakyat jelata).
Tidak ada yang bisa menang dalam pemilihan legislatif dan eksekutif, tanpa dipilih oleh rakyat jelata (wong cilik), karena mereka merupakan mayoritas dari penduduk di negeri ini, dan di DKI Jakarta. Maka lindungi mereka, berdayakan, majukan dan sejahterakan mereka, setelah menang dan berkuasa.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H