Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Gerhana Matahari Total dengan Shalat Kusuf

4 Maret 2016   09:21 Diperbarui: 4 Maret 2016   09:42 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 

Bangsa Indonesia, jangan sia-siakan kesempatan langka pada saat gerhana matahari total 9 Maret mendatang untuk melihat gerhana matahari. Bagi umat Islam, selain melihat gerhana matahari, sangat dianjurkan (sunat muakkad) untuk shalat gerhana matahari yang disebut shalat kusuf.

Shalat kusuf sangat dianjurkan bagi umat Islam ketika melihat atau mengetahui terjadi gerhana matahari untuk melakukan shalat gerhana matahari.

Menurut Wikipedia Eksiklopedia Bebas bahwa “gerhana matahari” terjadi ketika posisi bulan terletak di antara bumi dan matahari, sehingga menutup sebagian atau seluruh cahaya Matahari.

Walaupun bulan lebih kecil, bayangan bulan mampu melindungi cahaya matahari sepenuhnya karena bulan yang berjarak rata-rata jarak 384.400 kilometer dari bumi lebih dekat dibandingkan matahari yang mempunyai jarak rata-rata 149.680.000 kilometer.

Sejarah Shalat Kusuf

Shalat gerhana matahari, pertama kali dilakukan ketika Ibrahim, putera laki-laki Nabi Muhammad SAW meninggal dunia. Pada saat Ibrahim meninggal, secara kebetulan terjadi gerhana matahari.

Pada hari yang amat menyedihkan bagi Nabi Muhammad SAW, beliau berdoa dan kemudian bersabda bahwa dua gerhana (matahari dan bulan) dan kematian orang yang dicintai, adalah tanda kekuasaan Allah. Pada waktu itu, beliau memerintahkan umatnya untuk melakukan shalat setiap kali terjadi gerhana, sebagai wujud ketundukan manusia pada kebesaran Tuhan.

Shalat gerhana matahari mempunyai landasan hukum yang kuat yaitu perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam.

“Telah terjadi gerhana matahari pada hari wafatnya Ibrahim putra Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam (SAW). manusia kerkata: Telah terjadi gerhana matahari karena wafatnya Ibrahim”. Nabi Muhammad SAW bersabda “Bahwasanya gerhana matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Allah mempertakutkan hamba-hambaNya dengan keduanya. Matahari gerhana, bukanlah karena matinya seseorang atau lahirnya. Maka apabila kamu melihat yang demikian, hendaklah kamu shalat dan berdoa sehingga selesai gerhana.” (HR. Bukhari & Muslim).

Waktu pelaksanaan shalat gerhana dimulai sejak terjadinya gerhana hingga berakhirnya gerhana.Hukum Salat gerhana adalah Sunnat Muakkad.

Manfaat shalat Gerhana

Menurut saya, shalat gerhana matahari amat penting dilakukan umat Islam. Setidaknya ada lima manfaat yang diperoleh.

Pertama, umat Islam melaksanakan syariat, tidak hanya yang wajib, tetapi juga yang sunat, apalagi shalat gerhana matahari adalah sunat muakkad seperti shalat Idul Fitri dan Idul Adha.

Kedua, umat Islam setelah shalat gerhana matahari bisa mendengar wejangan, nasihat, pencerahan, penyadaran dan pencerdasan dari para ustadz dan para pakar tentang kebesaran Allah.

Ketiga, melalui shalat gerhana matahari di masjid, dilapangan terbuka atau di manapun, umat Islam menunjukkan rasa syukur kepada Allah, diberi usia yang panjang dan kesempatan untuk menyaksikan gerhana matahari yang merupakan sebagian dari tanda-tanda kebesaran Allah.

Keempat, umat Islam bisa berkumpul dalam suatu jamaah yang besar untuk melaksanakan salah satu syariat Islam dalam wujud “shalat gerhana matahari”, yang amat jarang terjadi.

Kelima, untuk menunjukkan bahwa umat Islam yang heterogen (majemuk) dari aspek suku, bangsa, asal usul, partai politik, dan sebagainya, bisa berjamaah, bisa bersatu, dan kukuh daalm melaksanakan syariat.

Allahu a’lam bisshawab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun