Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

RRI Sarana Mencerdaskan Bangsa Indonesia

8 Desember 2015   05:08 Diperbarui: 8 Desember 2015   06:26 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa waktu lalu, Radio Republik Indonesia mengadakan Roundtable discussion yang diikuti para pakar media dan para narasumber yang sering dimintai pandangan.  Saya termasuk yang diundang, dan menyampaikan pandangan.  Walaupun sudah agak lama, tetapi isinya masih aktual dan layak disajikan untuk dibaca khalayak ramai. 

Radio Republik Indonesia (RRI) yang lahir 11 September 1945 telah menorehkan darma bakti kepada bangsa dan Negara. Selama 70 tahun Indonesia merdeka, RRI telah memberi pencerahan, penyadaran, pencerdasan dan pendidikan terhadap seluruh bangsa Indonesia.

Lahirnya Orde Reformasi yang membawa kebebasan dan persaingan dalam seluruh lapangan kehidupan termasuk dalam penyiaran, suka tidak suka dan mau tidak mau, RRI harus berubah.

Perubahan (change) merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa dielakkan. Sejauh ini yang saya amati, RRI telah berubah, tetapi masih menghadapi permasalahan, paling tidak dalam lima hal.

Pertama, penyajian berita dan aktualitas berita. Untuk meningkatkan kualitas berita, maka penyajian berita dan aktualitas berita, harus terus ditingkatkan oleh RRI supaya bisa kompetitif dengan lembaga penyiaran yang lain, sehingga semakin banyak pendengarnya di kota dan di desa. Begitu juga narasumber, mestilah yang memiliki kepakaran dalam bidang yang diperbincangkan dan mempunyai popularitas di publik. Masalah narasumber mengandung kelemahan, karena mereka yang memiliki kepakaran, tetapi nirpopularitas dipublik, sulit ditampilkan sebagai narasumber, karena RRI dan media penyiaran lain harus mengambil posisi seperti itu, dalam persaingan bebas di dunia penyiaran.

Kedua, budaya kerja. RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang didanai dari APBN, harus merubah budaya kerja menjadi lebih dinamis, dedikatif, produktif dan independen, sehingga memiliki daya saing tinggi. Masyarakat menginginkan supaya RRI di masa depan, menjadi institusi penyiaran yang terdepan dan terkemuka.

Ketiga, alat mobilisasi. Di masa lalu dan sampai sekarang masih sulit dihapuskan RRI dijadikan sebagai sarana mobilisasi massa untuk meraih dukungan publik. Hal tersebut sampai saat ini masih terjadi di diberbagai daerah. Pada hal UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yo PP No. 11 Tahun 2005 menegaskan bahwa RRI sebagai lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara adalah bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan pelayanan untuk kepentingan publik. Akan tetapi, dalam pelaksanaan di lapangan, belum sepenuhnya bisa dilaksanakan di berbagai daerah.

Keempat, persepsi negatif. Warisan di masa lalu, yang menempatkan RRI sebagai alat terompet pemerintah dalam pembangunan, tidak mudah merubah persepsi tersebut di masyarakat terutama dikalangan kelas menengah (middle class). Oleh karena itu, penting terus dilakukan kampanye dan sosialisasi bahwa RRI telah berubah di era Orde Reformasi dengan penampilan dan konten berita yang menarik dan aktual.

Kelima, inovasi. RRI penting terus melakukan inovasi untuk mengenalkan hal-hal baru yang diperlukan oleh publik. Tidak saja program, dan konten berita, tetapi juga perluasan berita. Tren masyarakat perkotaan terutama generasi muda, yang banyak menggunakan alat komunikasi seperti telepon genggam, internet, media sosial dan sebagainya, mengharuskan RRI memberi respon terhadap keperluan masyarakat.

RRI News

RRI yang telah berusia 68 tahun, sangat kaya dengan pengalaman. Berbagai pengalaman yang dimiliki, hendaknya dijadikan pelajaran untuk terus berkembang dan maju. Oleh karena, masyarakat sangat pesat perkembangannya di era Orde Reformasi, maka RRI harus merespon perkembangan tersebut dengan melakukan paling tidak tiga hal.

Pertama, membangun Kantor Berita Radio Nasional (KBRN) dalam rangka memperluas pemberitaan dengan berita tertulis. Ini diperlukan dalam rangka merespon kecenderungan masyarakat perkotaan yang lebih banyak menggunakan alat komunikasi seperti telepon genggam untuk mengakses berita terkini. Selain itu, untuk memenangkan perang opini, sebab siapa yang dominan dalam pemberitaan akan menang dalam perang opini.

Kedua, pembentukan RRI.Com. Ini juga diperlukan dalam rangka merespon minat publik perkotaan yang sangat besar terhadap perkembangan paling mutakhir, dan dalam upaya memperluas jaringan pemberitaan RRI selain diudara.

Ketiga, pemanfaatan media sosial seperti You Tube, Slide Share, Twitter, Facebook dan lain sebagainya untuk memperluas jangkauan pemberitaan RRI di publik Indonesia di perkotaan maupun di pedesaan.

RRI dan Penyiaran Tertulis

Persaingan bebas dalam penyiaran, memaksa RRI untuk juga berperan dalam penyiaran tertulis. Pertama, untuk mengemban tujuan penyiaran yaitu memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.

Tujuan penyiaran sangat mulia dan luhur, tetapi untuk mencapainya diperlukan keterlibatan yang sangat intensif lembaga penyiaran publik seperti RRI. Walaupun semua lembaga penyiaran berkewajiban mewujudkan tujuan penyiaran, tetapi saya tidak begitu yakin dengan peran swasta yang lebih menonjol mencari keuntungan agar bisa survive dalam percaturan di dunia penyiaran.

Kedua, untuk mempengaruhi publik dalam upaya mewujudkan tujuan nasional Indonesia merdeka. Oleh karena yang dominan dalam politik setelah pemilihan umum (pemilu) adalah masyarakat perkotaan, maka RRI dalam rangka mengemban amanat pembukaan UUD 1945 dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002, maka RRI suka tidak suka harus mengambil peran yang besar.

Ketiga, untuk pengamanan berita, RRI penting memperluas berita tertulis dan menyebarkan secara luas kepada masyarakat. Ini diperlukan karena memori (ingatan) masyarakat sangat singkat.

Kesimpulan

Perubahan sosial dan politik yang terjadi di era Orde Reformasi, suka tidak suka RRI harus berubah dan melakukan perubahan paling tidak dalam lima hal yaitu dalam penyajian berita dan aktualitas berita, budaya kerja, alat mobilisasi, merubah persepsi negative, dan mengembangkan inovasi.

Selain itu, dalam rangka memenangkan pertarungan opini untuk membawa bangsa Indonesia ke arah kemajuan sesuai tujuan Indonesia merdeka yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, maka RRI harus berperan ganda dan memenangkan pertarungan di udara dan di darat (berita tertulis).

Oleh karena itu, RRI sebaiknya memperluas jangkauan kerjanya, selain di udara dengan terus mengemas dan menyajikan berbagai berita, hiburan, pendidikan dan lain sebagainya yang menarik publik, sudah saatnya mengembangkan kantor berita radio nasional (KBRN), membangun RRI News dengan RRI.Com, yang diberitakan di You Tube, Slide Share, Twitter, Facebook dan berbagai media sosial lainnya.

Terakhir, untuk menjaring opini dan mengukuhkan kerjasama antara RRI dan para narasumber yang sering dimintai pandangan dari pakar, maka diusulkan setiap akhir tahun diundang untuk berdiskusi sekaligus curah pendapat apa yang sebiknya dilakukan RRI dan bangsa ini untuk memacu pencerdasan seluruh bangsa Indonesia untuk meraih kebangkitan dan kemajuan.

* Tulisan singkat ini bahan Roundtable discussion, RRI Jakarta, 27 Agustus 2013.

Ilustrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun