Pertama, membangun Kantor Berita Radio Nasional (KBRN) dalam rangka memperluas pemberitaan dengan berita tertulis. Ini diperlukan dalam rangka merespon kecenderungan masyarakat perkotaan yang lebih banyak menggunakan alat komunikasi seperti telepon genggam untuk mengakses berita terkini. Selain itu, untuk memenangkan perang opini, sebab siapa yang dominan dalam pemberitaan akan menang dalam perang opini.
Kedua, pembentukan RRI.Com. Ini juga diperlukan dalam rangka merespon minat publik perkotaan yang sangat besar terhadap perkembangan paling mutakhir, dan dalam upaya memperluas jaringan pemberitaan RRI selain diudara.
Ketiga, pemanfaatan media sosial seperti You Tube, Slide Share, Twitter, Facebook dan lain sebagainya untuk memperluas jangkauan pemberitaan RRI di publik Indonesia di perkotaan maupun di pedesaan.
RRI dan Penyiaran Tertulis
Persaingan bebas dalam penyiaran, memaksa RRI untuk juga berperan dalam penyiaran tertulis. Pertama, untuk mengemban tujuan penyiaran yaitu memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.
Tujuan penyiaran sangat mulia dan luhur, tetapi untuk mencapainya diperlukan keterlibatan yang sangat intensif lembaga penyiaran publik seperti RRI. Walaupun semua lembaga penyiaran berkewajiban mewujudkan tujuan penyiaran, tetapi saya tidak begitu yakin dengan peran swasta yang lebih menonjol mencari keuntungan agar bisa survive dalam percaturan di dunia penyiaran.
Kedua, untuk mempengaruhi publik dalam upaya mewujudkan tujuan nasional Indonesia merdeka. Oleh karena yang dominan dalam politik setelah pemilihan umum (pemilu) adalah masyarakat perkotaan, maka RRI dalam rangka mengemban amanat pembukaan UUD 1945 dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002, maka RRI suka tidak suka harus mengambil peran yang besar.
Ketiga, untuk pengamanan berita, RRI penting memperluas berita tertulis dan menyebarkan secara luas kepada masyarakat. Ini diperlukan karena memori (ingatan) masyarakat sangat singkat.
Kesimpulan
Perubahan sosial dan politik yang terjadi di era Orde Reformasi, suka tidak suka RRI harus berubah dan melakukan perubahan paling tidak dalam lima hal yaitu dalam penyajian berita dan aktualitas berita, budaya kerja, alat mobilisasi, merubah persepsi negative, dan mengembangkan inovasi.
Selain itu, dalam rangka memenangkan pertarungan opini untuk membawa bangsa Indonesia ke arah kemajuan sesuai tujuan Indonesia merdeka yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, maka RRI harus berperan ganda dan memenangkan pertarungan di udara dan di darat (berita tertulis).