Di era Orde Reformasi, untuk mewujudkan suasana damai, aman dan tentram sesuai dengan perubahan system dan perundang-undangan, maka suasana damai diwujudkan oleh polisi dan masyarakat.
Mencegah Konflik
Ungkapan yang sangat populer di masyarakat, mencegah lebih baik dari pengobati. Dalam masalah konflik, mencegah terjadinya konflik jauh lebih baik. Setidaknya ada manfaat yang diperoleh kalau kita mencegah terjadinya konflik.
Pertama, tidak akan terjadi kerusakan harta benda, luka dan kehilangan nyawa.
Kedua, suasana damai, aman dan tenteram tidak terganggu.
Ketiga, perpecahan di kalangan warga masyarakat dapat dihindari.
Pertanyaannya, bagaimana mencegah agar konflik social tidak terjadi dilingkungan maasing-masing.
Menurut saya, harus dilakukan lima 5 (lima) untuk mencegah terjadinya konflik sosial. Pertama, meningkatkan deteksi dini. Ketua RT dan ketua RW, tokoh agama, tokoh masyarakat harus meningkatkan perannya untuk melakukan deteksi dini terhadap fenomena sosial yang bisa menimbulkan keributan.
Kedua, meningkatkan keterlibatan dan tanggungjawab setiap warga masyarakat terutama generasi muda dalam menjaga ketertiban, kedamaian, keamanan dan ketenteraman di lingkungan masing-masing.
Ketiga, meningkatkan kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan (polisi) dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian.
Keempat, setiap lingkungan perumahan mengadakan keamanan swakarsa untuk menjaga keamanan, kedamaian dan ketenteraman di lingkungan masing-masing.
Kelima, memperbanyak patrol polisi di lingkungan masyarakat di pagi hari, siang, sore dan malam.
Dengan melakukan lima hal yang dikemukakan di atas, maka potensi kriminalitas dan konflik sosial dapat minimalisir.
Menyelesaikan konflik
Walaupun upaya dilakukan untuk mewujudkan kedamaian, keamanan dan ketenteraman dilakukan, tetapi kuatnya pertarungan berbagai kepentingan terutama kepentingan ekonomi, konflik sosial hampir tidak mungkin ditiadakan.