Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Korupsi dan Isu Pencopotan Buwas

3 September 2015   05:10 Diperbarui: 3 September 2015   05:10 6388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komjen Budi Waseno - Kompas.com

Salah satu isu aktual yang banyak mendapat respon dari publik ialah isu korupsi dan pencopotan Komjen Budi Waseso (Buwas). Setidaknya ada 5 (lima) hal yang membuat isu korupsi dan pencopotan Buwas menjadi aktual. 

Pertama, Capim KPK telah dipilih 8 (delapan) orang dan sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi. Capim KPK menjadi heboh karena salah satu diantaranya diisukan sudah dijadikan tersangka korupsi oleh Bareskrim Polri.

Kedua, penggeledahan ruang kerja Direktrur Utama Pelindo II oleh Bareskrim Polri yang diprotes keras oleh yang bersangkutan, kemudian direspon berbagai pihak sehingga menimbulkan pro-kontra. Wapres JK kemudian mengingatkan supaya pemberantasan korupsi tidak menimbulkan kegaduhan sesuai arahan Presiden Jokowi.

Ketiga, isu pencopotan Komjen Buwas ditolak keras oleh PDIP melalui Fraksi PDIP di DPR RI. Menurut mereka, penegakan hukum apalagi dalam rangka penindakan korupsi tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Komjen Buwas telah bekerja dengan baik, sehingga Polri yang selama ini dicitrakan belum maksimal perannya dalam memberantas korupsi, telah meningkat perannya  dan banyak mendapat apresiasi. Maka tidak fair mencopot Buwas saat ini.

Keempat, isu pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan, dinilai telah menganggu pembangunan karena aparat birokrasi khususnya pimpinan proyek takut melaksanakan tugasnya sebab tidak ada yang melindungi mereka, setiap saat aparat ketiga lembaga penegak hukum bisa memanggil dan memeriksa mereka dalam rangka penyelidikan dan penyidikan, sehingga tidak ada ketenangan. Dampaknya, penyerapan anggaran APBN dan APBD sangat minim.

Kelima, muncul penilaian bahwa pemberantasan korupsi menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sehingga memberi sinyal kurang positif bagi pelaku ekonomi. Pada hal pemerintah tengah berjuang keras mengatasi krisis akibat pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang telah memberi dampak negatif bagi ekonomi Indonesia.  

Melakukan Apa?

Korupsi merupakan persoalan bangsa yang harus diatasi, akan tetapi cara mengatasinya tidak seperti sekarang. Harus diakui bahwa model pemberantasan korupsi selama ini, hanya ramai dimedia tetapi tidak menghentikan praktik korupsi. Maka dapat dikatakan bahwa pemberantasan korupsi mengalami kegagalan.

Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan.  Menurut saya, pemberantasan korupsi harus dilakukan sebagai berikut.

Pertama, dimulai dari keluarga. Setiap keluarga yang dipimpin suami dan isteri harus secara dini menanamkan kejujuran, amanah dan kerja keras kepada keluarganya dengan memberi contoh teladan. Setiap orang berhak menjadi kaya tetapi kekayaan harus diperoleh dari hasil kerja, bukan dari hasil korupsi.

Kedua, dilanjutkan di sekolah, mulai PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP),  Sekolah Menengah Atas (SMA), dan di Perguruan Tinggi (PT). Sekolah merupakan tempat yang sangat strategis untuk membangun masyarakat Indonesia yang cerdas, berilmu, jujur dan amanah.

Ketiga, di dalam masyarakat. Peciptaan kondisi yang bebas korupsi di dalam masyarakat merupakan keniscayaan, karena lingkungan masyarakat yang baik akan menghasilkan masyarakat yang baik.  

Keempat, di dalam pekerjaan. Dimanapun bekerja, apakah sebagai pemimpin atau karyawan, harus mengutamakan kejujuran. Jujur terhadap diri sendiri, terhadap atasan, sesama teman dan sebaganya. Jangan mengambil uang atau barang secara tidak sah yang bukan haknya.

Kelima, pemimpin pemerintahan di semua tingkatan serta pejabat negara harus memberi contoh teladan hidup yang jujur, amanah, dan tidak menjadikan kedudukan sebagai sarana memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroni.

Dengan demikian pemberantasan korupsi harus diubah paradigmanya dari fokus penindakan kepada penciptaan budaya hidup jujur, dan amanah. Paradigma pemberantrasan korupsi semacam ini tidak segera kelihatan hasilnya seperti tangkap tangan koruptor yang banyak dipertontonkan ke publik, tetapi memberi jaminan dan kepastian tentang arah kehidupan Indonesia yang baik.

Allahu a'lam bisshawab 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun