Selain itu, sistem presidentil di Indonesia, tidak memerlukan Presiden dan Wakil Presiden yang jago debat, karena selama 10 tahun Presiden SBY memimpin Indonesia, tidak pernah berdebat dengan anggota parlemen (DPR) seperti di negara-negara yang menganut sistem parlementer.
Oleh karena itu, debat capres dan cawapres tidak ada salahnya terus dilakukan, tetapi jago debat dan pemenang debat, tidak ada relevansinya mempunyai kemampuan bisa memajukan Indonesia jika dipilih oleh rakyat Indonesia menjadi Presiden dalam pemilihan Presiden RI 2014.
Yang diperlukan bangsa Indonesia untuk meraih kemajuan, ialah pemimpin yang memiliki rekam jejak yang baik dalam memimpin, mempunyai success story dalam memimpin, bisa memberi contoh teladan dalam memimpin, tidak memiliki cacat dalam perjalanan hidupnya.