Kementerian kependudukan dibentuk, setidaknya mempunyai 5 (llima) alasan. Pertama, untuk menggerakkan, mengembangkan, mendorong dan mendayagunakan penduduk Indonesia yang besar menjadi subyek dan lokomatif pembangunan. Di masa dahulu jumlah penduduk yang besar dianggap persoalan, pada hal merupakan potensi, kalau dapat dikembangkan dengan baik akan menjadi kekuatan besar untuk memajukan Indonesia seperti China dan India.
Kedua, Indeks Prestasi Manusia (IPM) Indonesia tergolong rendah. Masih berada di rangking 100 dari negara-negara di dunia yang di survei. Kondisi ini harus ditingkatkan karena jika IPM Indonesia rendah, maka sangat sulit didorong untuk maju.
Ketiga, kualitas penduduk Indonesia, mutlak ditingkatkan supaya bisa bersaing dikalangan bangsa-bangsa ASEAN, dan Asia Tenggara dan di dunia. Jika kualitas penduduk tidak segera ditingkatkan, maka pada saat berlaku ASEAN Community (Masyarakat ASEAN) dan ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN) Yng dimulai tahun 2015, Indonesia akan terpuruk karena penduduknya tidak bisa bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Keempat, kemiskinan yang masih sangat besar jumlahnya di Indonesia, tidak akan bisa dientaskan, jika kualitas sumber daya manusia (SDM) dari penduduk Indonesia tidak berhasil ditingkatkan. Kualitas SDM penduduk Indonesia merupakan kunci untuk membawa bangsa Indonesia keluar dari kemiskinan.
Kelima, pengangguran, juga sulit diatas kalau SDM penduduk Indonesia rendah. Kemiskinan berkorelasi dengan kualitas SDM dari penduduk. Demikian pula pengangguran berkaitan erat dengan kualitas SDM. Mereka yang berpendidikan rendah dan tidak memiliki kepakaran, tidak akan bisa diterima bekerja di sektor formal (pemerintah dan swasta). Untuk membuka bisnis sendiri, sangat sulit karena segalanya tidak dimiliki, sehingga amat sukar untuk berkembang dan maju.
Maka Jokowi-JK memberi perhatian besar pada pemecahan masalah kependudukan di Indonesia sudah tepat karena amat penting dan mendesak. Pada saat yang sama, BKKN yang selama ini sudah berjalan, diharapkan semakin ditingkatkan perannya, tidak saja dalam mencegah terus meningkatnya jumlah pertumbuhan penduduk, tetapi berperan besar dalam meningkatkan kualitas SDM penduduk Indonesi.
Diharapkan kabinet Jokowi-JK yang profesional dan plus-plus, mampu membawa perubahan dan kemajuan yang cepat bagi seluruh bangsa Indonesia.
Tantangan yang dihadapi amat berat, karena menghadap persoalan internal di birokrasi dan pekerjaan yang harus segera dilakukan dengan anggaran yang belum tentu memadai. Disamping itu, menghadapi pula persoalan eksternal yaitu kurangnya dukungan politik di parlemen (DPR) RI yang harus dihadapi dengan penuh ketegaran dan kerja keras.
Dalam menutup tulisan ini perkenankan saya mengutip pepatah: "Tidak ada gunung yang tidak dapat di daki, tidak ada lembah yang tidak dapat dituruni", If thre is will thre is a way. man jadda wajada.
Allahu a'lam bisshawab