Kampanye pemilukada langsung sah-sah saja dilakukan sebagai perwujudan dari demokrasi, tetapi suara atau pandangan dari mereka yang tidak mempunyai kepentingan langsung dalam perebutan kekuasaan, sebaiknya mereka mengemukakan pandangan untuk kebaikan bangsa dan negara yang kita cintai ini.
Menurut saya kedua sistem yang kita amalkan dalam memilih pemimpin di daerah mempunyai kelemahan dan kekurangan.
Oleh karena itu, lebih baik sistem pemilukada yang sedang dijalankan disempurnakan, dan Mahkamah Konstitusi telah memberi putusan supaya dilakukan pemilu serentak. Ini jalan keluar (way out) yang terbaik untuk menghindari biaya yang terlalu besar dalam pelaksanaan pemilukada, dan mencegah politik uang yang masif dilakukan serta berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dalam pemilukada langsung.
Allahu a'lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H