Bangsa ini didirikan diatas landasan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi hakikatnya satu). Itu sebabnya, ada sila ketiga dari Pancasila ialah Persatuan Indonesia, untuk menjaga agar bangsa yang majemuk dan berbeda-beda ini tetap satu, tidak bercerai-berai.
Untuk mewujudkan persatuan Indonesia yang berbeda-beda dalam aliran politik, agama, budaya, suku dan lain sebagainya, maka dalam kepemimpinan di lembaga-lembaga tinggi negara, sejatinya harus mencerminkan keindonesiaan yang majemuk.
Oleh karena itu, dalam memilih pimpinan MPR sebaiknya mengedepankan musyawarah. Di dalam permusyawaratan itu, jika ada toleransi, take and give berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka insya Allah akan ditemukan titik temu yang baik untuk kebaikan bersama.
Allahu a'lam bisshawab