PPP benar-benar pecah karena memiliki dua ketua umum hasil muktamar di Surabaya dan di Jakarta. Mereka akan berperang di parlemen dan di pengadilan.
Siapapun yang menang dan kalah akan berlaku pepatah “menang jadi arang kalah menjadi abu”. Kedua belah pihak tidak ada yang menang karena akhirnya rakyat sebagai pemilih akan menghukum PPP dengan tidak memilihnya dalam pemilu legislatif tahun 2019.
Makin lama mereka kisruh akan semakin hilang peluang PPP memperoleh dukungan dalam pemilu legislatif 2019.
Oleh karena itu, sebaiknya para elit PPP segera duduk bersama dan bermusyawarah memecahkan masalah yang dihadapi, jika mereka masih mencintai partai tempat mereka bernaung dan mendapat kekuasaan.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H