Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Alhamdulillah DPR Sokong Pemerintahan Jokowi-JK

8 Februari 2015   14:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:36 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu dan Kamis (4-5 Februari 2015), saya berurusan di Komisi VIII, X DPR RI dan sempat bertemu Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit. Di Komisi VIII saya bertemu para pimpinan komisi serta Irjen dan para Dirjen Kemenag RI yang sedang presentasi tentang APBN P. Di komisi X saya bertemu ketua dan para wakil ketua komisi X, Menteri Pendidikan dan Kebubayaan Anies Baswedan, usai menyampaikan presentasi tentang APBN P di kementerian yang dipimpinnya. Begitu pula, saya bertemu Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, M. Nasir menjelang presentasi ke komisi X tentang postur APBN P di kementerian yang dipimpinnya.

Saya bersyukur mengucapkan alhamdulillah, ketika menyaksikan suasana yang positif dan kondusif hubungan kerja antara anggota DPR dari KMP dan KIH, para menteri dengan mitra kerjanya di DPR RI. Pada sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hasil pemilihan umum (pemilu) mengalami perpecahan hebat sebagai buntut dari pemilihan Presiden RI.

Partai-partai politik terbelah dua. Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, PKS mendukung dan mencalonkan Prabowo-Hatta menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, sementara PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKB dan Partai Hati Nurani Rakyat mendukung dan mencalonkan Joko Widodo - M. Jusuf Kalla menjadi Presiden RI dan Wakil Presiden RI.

Partai-partai politik yang mendukung dan mencalonkan Prabowo-Hatta, membentuk Koalisi Merah Putih (KMP), sedang partai-partai politik yang mendukung dan mencalonkan Jokowi-JK, membentuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Pertarungan dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dimenangkan Jokowi-JK, berlanjut dengan pertarungan memperebutkan posisi-posisi penting di parlemen seperti pimpinan DPR dan pimpinan MPR serta pimpinan komisi-komisi dan badan-badan perlengkapan DPR RI dan MPR RI.

Pertarungan itu dimenangkan seluruhnya oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Oleh karena KIH kalah total dalam perebutan semua pimpinan DPR, MPR dan komisi-komisi di DPR, maka akhirnya mereka membentuk DPR tandingan.

DPR tandingan yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat, memaksa Koalisi Merah Putih yang sudah menguasai seluruh pimpinan DPR, MPR dan Komisi-komisi DPR RI untuk berkompromi. Bentuk kompromi yang dilakukan ialah merubah UU MD3, dengan menambah pimpinan komisi-komisi, sehingga setiap komisi dan badan-badan di DPR RI diberi jatah satu orang untuk menjadi wakil ketua komisi atau wakil ketua badan kepada partai politik yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat.

Jokowi Silaturrahim

Kompromi politik antara KMP dan KIH di parlemen, belum menjamin para wakil rakyat yang tergabung di KMP mendukung berbagai kebijakan pemerintah. Presiden Jokowi menyadari bahwa dukungan para wakil rakyat dari KIH belum cukup karena jumlah mereka jauh lebih kecil ketimbang jumlah para wakil rakyat dari KMP.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi bersilaturrahim dengan Akbar Tandjung, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar. Begitu juga dengan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, dan terakhir dengan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra.

Berkat silaturrahim yang dilakukan Presiden Jokowi kepada para pimpinan partai-partai politik yang merupakan pimpinan KMP telah menciptakan persatuan dan kesatuan antara pemerintah dengan KMP yang memposisikan diri sebagai oposisi atau penyeimbang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun