Hampir lima tahun yang lalu, tepatnya 01 Oktober 2010, saya menulis pentingnya dilakukan reformasi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) supaya bisa memaksimalkan perannya untuk menangkal tingginya pertumbuhan penduduk di Indonesia.
Saya tidak tahu apakah sudah dilakukan reformasi di BKKBN, tetapi realitasnya setelah lima tahun berjalan, peningkatan kinerja BBKBN masih memprihatinkan. Indikatornya, pertumbuhan penduduk belum bisa ditekan, karena laju pertumbuhan penduduk masih sekitar 4 juta pertahun.
Selain itu, sangat memprihatinkan karena Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka korupsi alat kontrasepsi di BKKBN (Detik.com, 27/2/2015).
Perburuk Citra BKKBN
Korupsi yang terjadi di BKKBN akan semakin mempersulit posisi BKKBN. Pertama, semakin sulit menarik kepercayaan masyarakat terhadap BKKBN karena citranya rusak akibat praktik korupsi di tubuh BKKBN.
Kedua, semakin berat tugas BKKBN untuk melaksanakan program keluarga berencana karena pepatah mengatakan “Sekali lancung keujian seumur hidup tak dipercaya”.
Ketiga, akan menghadapi tantangan berat untuk meminta partisipasi masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program BKKBN karena adanya korupsi di BKKBN akan menghilangkan “trust” (kepercayaan) terhadap BKKBN.
Keempat, dukungan publik terhadap BKKBN akan melorot, dan sangat mungkin akan mndegradasi kinerja seluruh jajaran BKKBN karena tidak nyaman bekerja jika tidak dipoercaya dan mendapat apresiasi dari publik.
Kelima, dukungan politik akan merosot dan bisa jadi akan berimplikasi pada anggaran BKKBN yang sepenuhnya bersumber dari APBN.
Jalan Keluar
Terbongkarnya korupsi di BKKN yang ditandai dengan dijadikannya tersangka lima orang dari jajaran BKKN oleh Kejaksaan Agung, kita harus prihatin sedalam-dalamnya.
Akan tetapi hal itu, harus dijadikan momentum untuk melakukan reformasi total di BKKBN sebagaimana pernah saya tulis lima tahun yang lalu, dan dapat diakses di Google dengan tajuk “Dr. Musni Umar: BKKBN Perlu di Reformasi untuk Menyelamatkan Indonesia dari Ledakan Penduduk” yang di tulis 01 Oktober 2010 dan upload di Musni Umar Website, 7 April 2011.
Pertama, momentum lelang jabatan Kepala BKKBN yang sedang dilaksanakan Kementerian Kesehatan RI dapat menjadi pintu masuk untuk membenahi BKKBN. Oleh karena itu, calon Kepala BKKBN sebaiknya dipilih dari luar BKKBN dan non ASN/PNS. Selain itu, yang dipilih menjadi calon BKKBN untuk dipilih Presiden Jokowi adalah tokoh yang sudah dikenal publik karena kepakarannya, kredibiltasnya dan akseptabilitasnya dalam bidang sosial kemasyarakatan.
Kedua, calon Kepala BKKBN adalah aktivis penggerak masyarakat yang diyakini bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap BKKBN yang sedang terpuruk akibat korupsi.
Ketiga, calon Kepala BKKBN memiliki jaringan luas di masyarakat, ormas, pemerintah pusat dan daerah serta seluruh partai politik yang menjadi penguasa di parlemen nasional.
Keempat, calon Kepala BKKBN memiliki kepemimpinan dan kemampuan untuk melakukan reformasi di tubuh BKKBN dan mewujudkan WTP (Wajar Tanpa Syarat) dalam keuangan sebagai prasyarat untuk memberi keyakinan kepada publik Indonesia bahwa ada perbaikan signifikan di BKKBN supaya tumbuh kembali kepercayaan terhadap BKKBN.
Kelima, calon Kepala BKKBN diyakini memiliki kemampuan untuk mewujudkan visi misi dan program aksi Jokowi-JK di bidang kependudukan dan keluarga berencana karena memiliki reputasi dan nama yang baik di publik Indonesia.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H