Hampir lima tahun yang lalu, tepatnya 01 Oktober 2010, saya menulis pentingnya dilakukan reformasi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) supaya bisa memaksimalkan perannya untuk menangkal tingginya pertumbuhan penduduk di Indonesia.
Saya tidak tahu apakah sudah dilakukan reformasi di BKKBN, tetapi realitasnya setelah lima tahun berjalan, peningkatan kinerja BBKBN masih memprihatinkan. Indikatornya, pertumbuhan penduduk belum bisa ditekan, karena laju pertumbuhan penduduk masih sekitar 4 juta pertahun.
Selain itu, sangat memprihatinkan karena Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka korupsi alat kontrasepsi di BKKBN (Detik.com, 27/2/2015).
Perburuk Citra BKKBN
Korupsi yang terjadi di BKKBN akan semakin mempersulit posisi BKKBN. Pertama, semakin sulit menarik kepercayaan masyarakat terhadap BKKBN karena citranya rusak akibat praktik korupsi di tubuh BKKBN.
Kedua, semakin berat tugas BKKBN untuk melaksanakan program keluarga berencana karena pepatah mengatakan “Sekali lancung keujian seumur hidup tak dipercaya”.
Ketiga, akan menghadapi tantangan berat untuk meminta partisipasi masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program BKKBN karena adanya korupsi di BKKBN akan menghilangkan “trust” (kepercayaan) terhadap BKKBN.
Keempat, dukungan publik terhadap BKKBN akan melorot, dan sangat mungkin akan mndegradasi kinerja seluruh jajaran BKKBN karena tidak nyaman bekerja jika tidak dipoercaya dan mendapat apresiasi dari publik.
Kelima, dukungan politik akan merosot dan bisa jadi akan berimplikasi pada anggaran BKKBN yang sepenuhnya bersumber dari APBN.
Jalan Keluar
Terbongkarnya korupsi di BKKN yang ditandai dengan dijadikannya tersangka lima orang dari jajaran BKKN oleh Kejaksaan Agung, kita harus prihatin sedalam-dalamnya.
Akan tetapi hal itu, harus dijadikan momentum untuk melakukan reformasi total di BKKBN sebagaimana pernah saya tulis lima tahun yang lalu, dan dapat diakses di Google dengan tajuk “Dr. Musni Umar: BKKBN Perlu di Reformasi untuk Menyelamatkan Indonesia dari Ledakan Penduduk” yang di tulis 01 Oktober 2010 dan upload di Musni Umar Website, 7 April 2011.