Pemberian pemahaman dan pembiasaan sesuai tuntunan syariat yang diberikan sejak dini oleh orang tua kepada anak-anaknya, merupakan bentuk tanggung jawab sebagai orang tua, karena kelak Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban. Sabda Rasulullah saw :
“Setiap engkau adalah pemelihara, dan setiap engkau akan dimintai pertanggungjawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya: Seorang pemimpin adalah pemelihara, ia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. Seorang laki-laki juga pemelihara dalam keluarganya, ia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. Dan seorang perempuan adalah pemelihara dalam rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya.” (HR al-Bukhâri)
Anak-anak yang hidup dalam pendidikan berbasis akidah Islam akan punya kekuatan mental yang kuat dan kepercayaan diri yang tinggi. Keadaan sebaliknya justru akan terjadi, bila anak diberi kebebasan untuk melakukan apa saja, tanpa tuntunan syariat. Pendidikan berbasis sekulerisme liberal, yaitu dengan mengesampingkan peran agama dalam pengaturan kehidupan dan memberi kebebasan untuk mengecap dan melakukan apapun akan menghasilkan anak-anak yang rapuh mentalnya, seperti di negara-negara Jepang, Korea Selatan, kalangan anak mudanya rentan mengalami depresi dan bunuh diri. Ketidak jelasan visi hidup, serta hanya berorientasi pada materi akan melahirkan anak-anak dengan pribadi yang hampa.
Sistem Islam Meniadakan Serangan Serangan Liberal Terhadap Ajaran Islam
Kasus islamophobia yang terus-menerus terjadi terhadap ajaran Islam semestinya bisa dicegah dengan turut campurnya negara dalam memelihara akidah umat. Negara merupakan penjaga generasi umat dari berbagai kerusakan akibat gencarkan opini pemikiran sekuler liberal yang merusak akidah kaum muslimin. Saat ini kaum muslimin harus berjuang sendiri membentengi akidah dirinya dan keluarganya sendiri dari kerusakan pemikiran yang terus diaruskan oleh pembenci Islam dan syariatnya, yaitu kaum liberal. Mereka terus-menerus mengaungkan kebebasan di semua sendi kehidupan termasuk dalam hal kebebasan memilih dalam beragama. Sentimen Islamphobia terus mereka gulirkan atas nama kebebasan dan Hak Asasi Manusia.
Semuanya ini hanya dapat dihentikan bila negara menerapkan syariat Islam secara kaffah melalui institusi Islam, yang akan menjaga akidah umat. Hanya dengan menerapkan sistem Islam kaffah, pihak-pihak yang mengusung sentimen Islamofobia termasuk feminis liberal tidak akan diberi ruang untuk menyebarkan opininya yang merusak dan membahayakan akidah umat.
Wallahu a’lam bish shawab
Penulis: Hani Muliani, Komunitas Muslimah Rindu Surga Bandung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H