Brazil dan sepak bola adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sepak bola sudah melekat kuat sehingga ada anekdot jika mereka bukan pemain sepak bola maka mereka adalah suporter setianya. Sepak bola sudah membudaya, dan mereka bermain sepak bola di setiap sudut desa.Â
Tentu saja hal ini didukung oleh pemerintah dalam menyediakan lapangan hijau di setiap sudut pedesaan untuk mencetak pemain-pemain baru di masa depan. Sepak bola juga menjadi ikon pariwisata Brazil sehingga banyak turis mancanegara datang ke Brazil untuk merasakan feel tersebut.
Peran Strategis Badan Bank Tanah dalam Mewujudkan Mimpi Anak-anak Desa
Pertama kali saya mendengar Badan Bank Tanah, satu hal yang saya bayangkan adalah bank tempat menabung uang bagi nasabah, memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Sebagaimana halnya bank-bank lainnya, saya juga membayangkan akan ada kartu ATM beserta mesinnya bagi nasabahnya untuk tarik setor uang tunai.
Bayangan saya tidak sepenuhnya salah tapi tidak sepenuhnya benar juga. Bank Tanah memiliki fungsi mengelola tanah milik negara, menampung tanah-tanah khusus untuk didistribusikan ulang, mencegah pemanfaatan tanah yang tidak optimal, dan mengefektifkan manajemen pertanahan. Jika bank konvensional objek besarnya adalah uang, maka Bank Tanah adalah tanah atau lahan milik negara.
Namun Bank Tanah tidak memiliki kartu ATM dan mesinnya, kewenangan Bank Tanah juga berbeda dengan bank-bank konvensional pada umumnya. Bank Tanah memiliki kewenangan untuk menjamin ketersediaan tanah demi kepentingan sosial, umum, pembangunan nasional, konsolidasi lahan, pemerataan ekonomi, dan juga Reforma Agraria.
Bank Tanah juga bukan sebuah badan di bawah payung BUMN karena Bank Tanah merupakan badan khusus atau sui generis yang dibentuk langsung oleh pemerintah pusat untuk mengelola tanah negara. Badan ini resmi dibentuk pada 9 April 2021 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021 Â tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah yang saat itu ditandatangani oleh Joko Widodo.
Di usianya yang terbilang masih sangat muda ini, Badan Bank Tanah sudah menjangkau 45 kabupaten/kota dengan total aset lahan seluas 33.115,6 hektar sampai akhir tahun 2024. Berdasarkan laporan Booklet Badan Bank Tanah 2024, salah satu pemanfaatan dan distribusi tanah secara spesifik adalah menyediakan lahan perkebunan dan peternakan, tambak, perumahan rakyat, sarana pendukung industri, dan lain-lain.
Namun peran strategis Bank Tanah belum benar-benar menyasar pada aspek kepentingan sosial secara spesifik di bidang olahraga seperti penyediaan lapangan hijau untuk rakyat.
Bank Tanah dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan pihak swasta untuk merencanakan dan membangun fasilitas olahraga yang aman dari banjir. Perencanaan ini harus mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Namanya mengelola, maka peran Bank Tanah tidak berhenti begitu saja ketika fasilitas olahraga sudah terpenuhi.