Isu Veronica Koman kembali hangat diperbincangkan. Kali ini isu itu muncul ketika Veronica Koman berhasil mengumpulkan dana untuk membayar denda atau hukuman kepada lembaga penyalur dana beasiswa bergengsi bernama LPDP.
Beberapa minggu sebelumnya Veronica Koman dianggap telah melanggar peraturan LPDPÂ sehingga dikenakan hukuman untuk mengembalikan biaya yang dulu pernah LPDP bayarkan kepadanya.
Salah satu peraturan yang dilanggar olehnya adalah tidak kembali mengabdi ke Indonesia setelah kuliah di Australia. Di sisi lain, Veronica Koman juga turut serta dalam gerakan pembebasan Papua.
Ada dua sudut pandang dalam masalah ini, yakni Veronica Koman yang katanya membela hak atas ketidakadilan oleh pemerintah Indonesia terhadap warga Papua.
Dan ada pula yang mengatakan bahwa Veronica Koman telah membuat provokasi untuk kepentingan kelompok tertentu supaya Papua bisa lepas dari NKRI.
Entah dari sudut pandang yang mana yang benar, Veronica Koman tetap telah melanggar perjanjian dari LPDP hingga ia harus membayar denda tersebut seperti penerima beasiswa LPDP lainnya yang melanggar karena tidak atau enggan kembali ke Indonesia.
Tapi masalahnya, setelah Veronica Koman berhasil mengumpulkan dana, apakah kasus telah selesai?
Pasalnya, Veronica Koman bersama Tim Solidaritas Rakyat Papua berhasil mengumpulkan dana sebesar 733 juta rupiah. Dana itu didapatkan dari para simpatisan dan orang-orang Papua. Begitu menurut cuitan yang dibagikan oleh Veronica Koman di laman Twitternya.
Veronica Koman juga memperlihatkan sebuah foto uang receh dengan berbagai warna di atas sebuah tikar bambu sambil mengucapkan terima kasih kepada rakyat Papua yang katanya peduli.
Sementara wajah Veronica Koman tidak terlihat di antara puluhan orang Papua dalam foto tersebut. Beberapa simpatisan orang Papua mengatakan bahwa Veronica Koman sedang tidak aman jika berada di Indonesia apalagi ikut serta menyerahkan uang denda kepada LPDP.
Namun kenapa Veronica memilih jalan itu? Menyerahkan uang denda secara langsung yang diwakilkan oleh rakyat Papua? Bukankah bisa dilakukan secara transfer via bank.
Veronica Koman menganggap bahwa hukuman denda hanya sebagai kedok agar Veronica kembali ke Indonesia lalu ditangkap atau diinterogasi dengan ketat.
Ini pesan panjang lebar dari orang Papua waktu itu, minta gw jangan ke Indonesia, karena harus bayar kalo ga balik itu hanya taktik buat tekan gw supaya balik untuk ditangkap." salah satu cuitan Veronica Koman
Alasan tersebut diperkuat oleh cuitan Veronica Koman di atas di mana dia merasa bahwa dirinya tidak akan aman jikalau kembali ke Indonesia untuk menyerahkan uang denda.
Padahal, media di Indonesia itu ada banyak. Kalau Veronica Koman bersuara dan memiliki mental seorang ksatria, harusnya dia ke Indonesia. Kalau toh merasa tidak salah, dia bisa buktikan di pengadilan.
Indonesia adalah negara hukum, meski kadang ada banyak ketidakadilan di dalamnya namun bukan berarti kita bisa seenaknya menciptakan agenda playing victim atas apa yang belum benar-benar terjadi.
Jika tidak ingin menciptakan playing victim, kenapa Veronica Koman tidak menyerahkan uangnya dari kocek pribadinya via transfer untuk menghindari spekulasi dan kegaduhan yang berlanjut.
Veronica Koman pun terus menerus mengirimkan update berita tentang penyerahan uang denda tersebut ke kantor LPDP yang tutup sampai diserahkan ke Kementerian Keuangan langsung.
Apakah ini salah satu taktik dalam playing victimnya supaya ia terus-menerus dikatakan sebagai korban. Entahlah, hanya Tuhan dan dia sendiri yang tahu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H